Hukum & Kriminal

Kepala BRI Syariah Sangkal Pelaku Investasi Bodong Pegawai BRI

Diterbitkan

-

Kepala Kantor BRI Syariah Malang, Aminudin bersama dengan AKBP Hendri Umar.
Kepala Kantor BRI Syariah Malang, Aminudin bersama dengan AKBP Hendri Umar.

Memontum Malang – Kepala Kantor BRI Syariah Malang, Aminudin, menegaskan bahwa pelaku investasi bodong, adalah bukan pegawai BRI. Bahkan, terhadap pelaku yang berdomisili di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, juga tidak pernah saling mengenal.

“Sejak bertugas tahun 2017, kami tidak pernah membuka lowongan pekerjaan. Artinya apa, tersangka penipuan ini bukan pegawai Bank BRI Syariah,” ungkap Aminudin, Selasa (3/11) sore, setelah bertemu Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Sugiarto Umar.

Aminudin menambahkan, secara keseluruhan tidak pernah mengenal tersangka. Bahkan, tidak pernah juga bertatap muka secara langsung dengan tersangka.

“BRI punya standart minimal untuk merekrut calon pegawai. Dari penampilan dan sikap pelaku, itu tidak masuk kriteria. Sehingga, kami pastikan tersangka ini sengaja ingin menipu dengan mengaku sebagai pegawai BRI,” ujarnya.

Advertisement

Atas perbuatan tersangka, lanjut Aminudin, pihaknya selaku Kepala Kantor Bank BRI Syariah Malang, memang sangat dirugikan. Karenanya, kami akan berkoordinasi dengan BRI Syariah Pusat. Karena jujur saja, kami sangat dirugikan oleh perbuatan tersangka. “Intinya, kami manut apa yang dilakukan Polres Malan, atas kasus penipuan ini,” ujarnya.

Seperti diberitakan, seorang penjual pempek bernama berinisial MY (29) alias Meta, warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, berhasil dibekuk petugas Satreskrim Polres Malang, setelah diduga melakukan aksi penipuan dengan modus investasi.

Dalam aksinya, sekitar 69 warga dari Kecamatan Jabung an Kecamatan Pakis, berhasil diperdaya pelaku dengan total kerugian hingga milyaran rupiah. (sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas