Kota Batu
Kesbangpol Sosialisasikan Tahapan Pemilu
Memontum Batu——-Pemerintah Kota Batu melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2019 digedung Graha Pancasila Balaikota Among Tani, Kota Batu, Selasa (5/3/2019). Hadir dalam acara sosialisasi ini Wakil Walikota Batu Punjul Santoso, Ketua DPRD beserta Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Kapolres Batu AKBP. Budi Hermanto, Kepala BNN Kota Batu AKBP.Mudawarah, Pabung 0818 beserta istri, Perwakilan Kajari Batu, Ketua TP PKK Kota Batu Wibi Asri, Ketua KPU Kota Batu Saifudin Zuhri, Ketua Bawaslu Kota Batu Abdur Rochman, Ketua FKUB Kota Batu Drs. Abdul Rokim Ismail, Asisten dan Staf Ahli beserta Pimpinan SKPD Kota Batu, Camat,Lurah dan Kades se-Kota Batu, Partai Politik peserta pemilu 2019, serta Organisasi Kemasyarakat di Kota Batu.
Pada kesempatan sebelum membuka secara resmi kegiatan sosialisasi ini, Wakil Walikota Batu Punjul Santoso yang membacakan sambutan tertulis Walikota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan bahwa dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan, Pemilihan Presiden dan Anggota Legislatif secara demokratis, sesuai dengan isi dari Undang-Undang Pasal 126 no. 15 Tahun 2011 dalam pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajibannya penyelenggara pemilu, Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemilihan Umum memang dilaksanakan oleh KPU dan Pengawasannya dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu, namun demikian Pemilu juga membutuhan dukungan stakeholder lain diluar penyelenggara tersebut, yaitu Pemerintah Daerah, Jajaran Kepolisian / Polres, Jajaran TNI, Pemerintah Desa serta masyarakat. Untuk itulah sosialisasi seperti ini perlu diselenggarakan, serta diharapkan mampu memberikan pemahaman serta meningkatkan koordinasi antara berbagai unsur yang terlibat. Sehingga penyelenggaraan pemilu berjalan dengan tertib dan lancar.
Lebih lanjut Wakil Walikota Batu mengatakan bahwa dalam sosialisasi ini maupun pada pelaksanaan nanti, ada beberapa hal krusial yang perlu diperhatikan antara lain jadwal tahapan pemilukada, kenetralan PNS, data penduduk pemilih, kampanye, tata cara pemungutan dan penghitungan suara. Hal ini menjadi pemicu dan pemacu konflik. Sebagai upaya untuk menjamin agar pemilu dapat berjalan secara baik kiranya peran aktif tokoh masyarakat, tokoh agama dan pendidik serta aparat keamanan sangat diharapkan. Khususnya kepada para PNS, kami berharap agar dapat arif dan bijak dalam bersikap dan berperilaku karena hal itu telah tersirat dalam akronim singkatan “PNS” yaitu Profesional, Netral dan Simpatik.(bir/yan)