Kota Malang

Ketua DPRD Kota Malang Usulkan Penambahan Bangunan SMPN 31

Diterbitkan

-

Ketua DPRD Kota Malang Usulkan Penambahan Bangunan SMPN 31

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang kini sedang mengusulkan Detailed Engineering Design (DED) mengenai perencanaan penambahan sekolah jenjang SMPN di Kota Malang. Hal itu, diungkap oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, seusai melakukan rapat paripurna, Rabu (03/08/2022) tadi.

Menurut Made, rencana tersebut tentunya untuk menjawab persoalan sistem zonasi yang berlaku di lingkungan pendidikan Kota Malang. Karena, dengan dibangunnya SMPN baru tersebut juga untuk memudahkan masyarakat.

“Jadi, nanti rencananya SD Polowijen 1 dan 2 akan dijadikan satu atau regrouping (penggabungan). Karena, ada dua sekolah, maka yang satu tetap dijadikan SD sedangkan yang satunya untuk SMPN 31. Ini tentu untuk menjawab permasalahan zonasi,” jelas Made.

Baca juga :

Advertisement

Dijelaskannya, di dalam DED yang baru disusun itu, membutuhkan anggaran sekitar Rp 15 miliar. Namun, untuk regrouping dibutuhkan sekitar Rp 7 miliar hingga Rp 8 miliar. Untuk sisanya, akan digunakan dalam penambahan rombongan belajar (Rombel) di tiga SMPN.

“Untuk penambahan Rombel nanti tentu juga akan menambahkan fasilitas, guru honorernya, PPPK juga. Tak hanya itu, kita juga minta tambahan dua kelas baru jadi ada enam kelas ditambah sekolah baru SMPN 31 ini,” lanjutnya.

Dengan dibangunnya SMPN baru, ujar Made, juga untuk menjawab permasalahan yang ada di masyarakat dengan tidak tertampungnya mereka di sekolah negeri lainnya. Sebagai informasi, Februari tahun 2022 lalu, Kota Malang juga telah meresmikan dan memfungsikan tiga sekolah jenjang SMPN. Yakni, SMPN 28 di Polehan, SMPN 29 di Gadang, dan SMPN 30 di Mulyorejo. Selanjutnya akan dibangun SMPN 31, yang berada di Polowijen. (rsy/gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas