Kota Malang

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Soroti PAK APBD Diskopindag 2023

Diterbitkan

-

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus, menyoroti pengajuan anggaran Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2023. Adapun nominal anggaran yang diajukan, yaitu sebesar Rp 9 miliar.

Pria yang kerap disapa Trio, menjelaskan jika dari anggaran tersebut nantinya paling banyak akan digunakan untuk relokasi pasar besar, yaitu dengan anggaran senilai Rp 4 miliar. Namun, anggaran tersebut nantinya juga akan di evaluasi ulang.

“Karena minggu depan ini sudah masuk pembahasan PAK, nanti kita akan evaluasi. Apakah benar itu jadi hal yang urgent atau tidak terkait relokasi. Sehingga kalau memang belum, nanti akan kita perhitungkan lagi untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Mengingat keputusan untuk mendapatkan persetujuan pembangunan pasar juga masih belum jelas,” jelas Trio, Selasa (22/08/2023) tadi.

Kemudian, Trio juga menyebut jika dari anggaran Rp 9 miliar tersebut, selain untuk relokasi pasar besar, nantinya Rp 1 miliar akan digunakan untuk tambahan dalam rehabilitasi pasar rakyat. Selain itu, juga untuk aktivasi gedung MCC serta beberapa kegiatan lainnya.

Advertisement

Baca juga :

“Kegiatan lainnya itu bisa seperti untuk kepengurusan perizinan dan penambahan kuota. Supaya masyarakat yang belum mengurus sertifikat halal, sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) itu bisa mengurus,” tambahnya.

Tidak hanya itu, dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) juga menjadi perhatian oleh DPRD Kota Malang. Menurutnya, Diskopindag juga telah mengajukan senilai Rp 2 miliar dalam PAK, yakni hasil dari Silpa DBHCHT tahun lalu.

“Dari total dana DBHCHT itu ada Rp 50 miliar dan sekitar Rp 12 miliar itu di Diskopindag. Silpa tahun lalu sebesar Rp 2 miliar, itu dimasukkan lagi,” tambahnya.

Advertisement

Sementara itu, saat disinggung mengenai perbaikan Pasar Blimbing yang dapat diajukan dalam PAK, Trio menyampaikan jika Pemkot Malang masih berada dalam tahap konsultasi. Sebab, masih adanya perjanjian kerja sama yang terikat antara Pemkot Malang dengan pihak investor pasar Blimbing.

“Jadi, Pemkot melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mereka merasa harus konsultasi dulu. Sehingga mereka belum berani mengusulkan anggarannya dan harus konsultasikan dulu,” imbuh Trio. (rsy/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas