Kota Malang

Ketua L2DIKTI Wilayah VII Datangi Polres Malang Kota, Bahas Konflik Unikama

Diterbitkan

-

Ketua L2DIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof Dr Ir Suprapto DEA saat mwnemui Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH. (gie)

Memontum Kota Malang—-Ketua L2DIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof Dr Ir Suprapto DEA, Kamis (18/10/2018) siang, datangi Polres Malang Kota. Suprapto langsung ditemui oleh Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH dan Kapolsekta Sukun Kompol Anang Tri Hananta. Informasinya selain bersilaturahmi, pertemuan itu juga untuk membahas konflik berkepanjangan di Unikama.
Usai pertemuan itu, Suprapto mengatakan bahwa kedatangannya menyangkut kondiai Unikama.

“Kondisi seperti ini tidak boleh terjadi karena akan berdampak merugikan. Saat di Surabaya beberapa waktu lalu sudah ada kesepakatan dan tidak.menimnulkan keributan di kampus. Sudah saya katakan saat di Surabaya didepan Kemenristekdikti bahwa yayasan yang ditunjuk adalah Cristea dan rektor Unikama.adalah Pieter,” ujar Suprapto.

Baik Kemenristekdikti maupun L2DIKTI sudah sepenuhnya memberikan mandat yayasan PPLP PT PGRI kepada Cristea Friadiantara. “Terkait pelantikan PJS rektor, karena mandat audah diserahkan ke yayasan ya monggo saja. Pertanyaanya sejauh mana yayasan menjalankan amamah itu apakah itu membuat bagus sesuai aturan ataran atau tidak. Tugas PJS Rektor memperaiapkan pemilihan rektor definitif,” ujar Suprapto.

Kementrian akan terus memonitor permasalayan di Unikama. Sejauh mana yayasan memegang mandat dan menjalankannya sesuai aturan. “Semuanya akan dimintai pertanggung jawaban. Mandat yang diberikan kementrian kepada yayasan. Dengan mandat itu, yayasan punya power. Tapi mandat harus dijalankan dengan kebijakan,” ujar Suprapto.

Advertisement

Terkait Pieter Sehertian yang masih bertahan di rektorat meakipun yayasan sudah melantik PJS Rektor, Suprapto mengatakan pihaknya akan mendalami permasalahan ini. “Saya mendalami permasalahan ini. Saya belum tahu kenyataan sesungguhnya. Tapi masing-masing punya alasan. Pak Pieter masih punya hak.sesuai fakta integritas. Sebab dalam kesepakatan, saya ulangi lagi bahwa yayasan dipegang Pak Cristea sedangkan rektor dipegang Pak Pieter. Namun kami mendukung keputusan yayasan. Apa yang dilakukan ketua yayasan, kami ikuti saja. Namun apa yang dilakukan yayasan tetap harua dipertanggung jawabkan. ,” ujar Suprapto.

Menurutnya masing-masing pihak memiliki klausul yang dipegang. ” Pak Pieter juga menggunakan klausul yang dipegang. Dia mengayakan bahwa pergantiannya tidak prosesural dan tidak sesuai statuta yang berlaku. Itu juga semuanya harus dipertanggung jawabkan. Pokoknya saya minta kepada Unikama jangan sampai pak menteri marah. Sebab perjanjian awalnya ridak sampai menimbulkan keributan. Jangan sampai mahasiswa terganggu, mahasiswa harus terua belajar. Dalam waktu dekat kementrian akan memanggil kedua belah pihak. Permasalahan harus segera diselesaikan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, ada 2 kubu PPLP PT PGRI Unikama. . Yakni antara ketua PPLP PT PGRI Drs H Soedja’i dan pihak Christea Frisdiantara, sebagai ketua PPLP PT PGRI yang baru berdasarkan KamenkumHam SK AHU 000.0001. AH.01. 08 Tahun 2018. Keduanya sampai saat ini masih bersengketa. Hal itu mengakibatkan konflik berkepanjangan bahkan sampai adu fisik seperti pada Senin (15/10/2018) pagi dan beberapa kejadian sebelumnya. (gie/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas