Kabar Desa

Khawatir Masyarakat Buang Sampah di Sungai, Komunitas Sabers Pungli Batu Sodorkan Gagasan di TPA Tlekung

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Komunitas Sapu Bersih Sampah Nyemplung Kali (Sabers Pungli) Kota Batu, ikut merasa was-was terkait munculnya permasalahan pengolahan sampah di TPA Tlekung.

Karena, salah satu efek yang bisa muncul, yakni masyarakat akan membuang sampah di sungai di wilayah Kota Batu.

Aktivis Sabers Pungli, Doddy Eko W, menyampaikan dalam menyelesaikan penanganan sampah di Kota Batu, pihaknya juga wajib memberikan kontribusi.

“Kami khawatir, nantinya masyarakat membuang sampah di sungai. Makanya, kami turut memberikan perhatian,” terangnya di TPA Tlekung, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jumat (04/08/2023) tadi.

Advertisement

Untuk itu, jelas Dody, Sabers Pungli juga menyampaikan gagasan ke Pemerintah Kota Batu, dalam penyelesaian masalah sampah terutama di TPA Tlekung. “Kepentingan kita jelas, yaitu sungai bersih. Jadi, jangan sampai dari permasalahan TPA Tlekung ini membuat orang akhirnya membuang sampah di sungai lagi,” ujarnya.

Mengenai gagasan itu, tambahnya, Sabers Pungli merangkum beberapa usulan mulai dari usulan jangka pendek, menengah dan panjang untuk disampaikan ke Pemkot Batu. Untuk usulan jangka pendek ada beberapa poin. Diantaranya, mewajibkan pilah sampah dari rumah dan membuat komposter/juglangan. Kedua pilah sampah organic (basah), an organic (daur ulang), residu (B3). Ketiga, pengambilan sampah maksimal 2 hari sekali (sampah organik lebih 2 hari rusak). Keempat, mengirimkan personel DLH masuk tiap desa/TPS lima orang untuk membantu pemilahan dan pengawasan. Kelima, membuat komposter menggunakan tong satu kubik. Antara lain, satu TPS 10 tong meliputi Ngaglik, Temas, Sisir dan Songgokerto.

Baca juga :

Keenam, tambahnya, membuat lubang sampah organic (juglangan) untuk daerah yang mempunyai lahan. Ketujuh, sampah daur ulang/an organic dikelola oleh Bank Sampah secara cepat sampah residu dikirimkan ke TPA. Kedelapan, dunia usaha dan pasar diterapkan aturan serupa di setiap area masing-masing.

“Untuk jangka menengah iuran sampah/RKL yang sesuai dengan proses pengolahan. Setiap pelaku usaha melakukan pengolahan sampah. Kemudian, membuat TPST 3R di Balai Kota Among Tani sebagai percontohan TPS lain. Gerakan pengurangan sampah secara massif dan sistematis di Balai Kota Among Tani sebagai percontohan untuk masyarakat,” paparnya.

Advertisement

Sedangkan untuk jangka panjang, lanjutnya, pertama, pengurangan barang sekali pakai (kresek, tas plastic, botol, dll). Kedua, pengolahan sampah sisa dapur/organic dengan komposter, losida (lobang sisa dapur). Ketiga, setiap pelaku usaha melakukan pengolahan sampah. Keempat, gerakan belanja tanpa plastic pembungkus. Kelima, pembuatan TPA gabungan dari beberapa desa.

“Saat ini kami sedang menyiapkan materi bersama Pemkot Batu untuk selanjutnya disosialisasikan di semua lini seperti PKK, sekolah hingga organisasi masa,” imbuhnya.

Agar permasalahan pengelolaan sampah bisa segera ditangani maksimal, tegasnya, butuh pemikiran dan ide dari para pegiat lingkungan, akademisi, tokoh masyarakat dan semua masyarakat. “Yang jelas, kami berharap pemerintah melalui DLH bisa mendukung, memfasilitasi gagasan ini agar pengelolaan sampah benar-benar maksimal. Dan, tentunya masyarakat agar memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah di sungai,” urainya. (put/gie)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas