SEKITAR KITA
Klaster Sekolah Dominasi Sebaran Kasus Aktif Covid-19 di Situbondo
Memontum Situbondo – Tidak sampai dua bulan, perkembangan Covid-19 di Situbondo mencapai 145 kasus. Total kasus tersebut, terdiri dari beberapa klaster, dimana klaster sekolah atau pendidikan, memiliki peran.
Melihat fenomena itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Situbondo, Dadang Aries Bintoro, meminta agar sekolah lebih memperketat Prokes. Karena, sebaran Covid-19 dari Januari hingga pertengahan Februari ini, mengalami lonjakan yang cukup pesat. Sebab, tidak sampai dua bulan saja, sudah mencapai lebih dari seratus orang.
“Sekarang sudah ada 145 orang yang positif Covid-19. Untuk yang dirawat di rumah sakit ada enam, yang Isoter ada dua dan yang di isolasi mandiri ada 137 orang,” ujar Dadang pada Memontum.com, Senin (14/02/2022).
Baca juga :
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Pj Bupati Teguh Buka Gelaran Seminar Kebangsaan di Jombang Fest 2024
Menurutnya, klaster terbanyak dari angka tersebut, kebanyakan dari klaster keluarga, pabrik dan pelaku perjalanan. Sedangkan sebaran Covid-19 yang paling tinggi, adalah klaster sebaran sekolah. “Sekarang sudah ada empat sekolah yang tidak diperbolehkan melakukan tatap muka, alias harus daring. Tiga sekolah dasar dan satu SMA Negeri,” imbuh Dadang.
Selanjutnya, untuk menekan perkembangan Covid-19, bagian Satgas melakukan beberapa pengawasan terhadap setiap pasien yang terpapar dengan super ketat. Seperti contoh, rumah sakit harus sudah memepersiapkan tempat isoalsi, tempat lainnya serta harus mempersiapakan oksigen. “Untuk pasien Isoman sudah diberikan obat-obatan dan vitamin oleh Puskesmas terdekat dan juga pengawasan yang super ketat bagi mereka (pasien terpapar Covid-19),” jelas Dadang.
Tidak hanya itu, bagian Satgas juga melakukan penekanan pembatasan kegiatan, untuk meningkatkatkan protokol kesehatan. Seperti pembatasan belajar dan untuk kantor-kantor yang pekerjanya terindikasi Covid-19, juga diberikan pembatasan-pembatasan. “Bagi karyawan kantor, maupun semua masayarakat, harus disiplin Prokes dan harus mengkuiti vaksin,” ujar Dadang. (her/gie)