Pemerintahan
Komisi C DPRD Kota Batu Segera Undang DPKPP, Bahas Aset Belum Diserahkan
Memontum Kota Batu – Setelah dilakukan sidak pada Selasa lusa, baru diketahui ada puluhan, tepatnya 43 aset Kota Batu yang belum diserahkan pada Dinas terkait atau masih berada di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu.
Hal ini yang dianggap menjadi sebuah permasalahan dikarenakan Dinas yang seharusnya mengelola bingung dalam menganggarkan kebutuhan terhadap perawatan. Hal itulah yang membuat komisi C angkat suara, melalui Ketua komisinya H. Khamim Tohari, komisi C segera mengagendakan pertemuan dengan Dinas terkait guna mencari solusinya.
“Setelah kami sidak kemarin. Ternyata tidak hanya GOR Gajah Mada saja yang bermasalah. Ada puluhan,” ujar Khamim kepada memontum.com Rabu (15/7/2020) kemarin.
Dari data, ada 43 aset yang digarap oleh DPKPP Kota Batu. Seluruhnya masih tanda besar atau abu-abu. Apakah sudah dialihkan status penggunakan atau belum.
Total 43 aset yang tercatat senilai Rp 224 miliar itu meliputi : GOR Gajah Mada yang dialihkan ke Dindik, Masjid Block Office yang seharusnya dikelola oleh Bagian Kesra, dan Bangunan Pendopo Block Office yang seharusnya dikelola oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Kemudian bangunan kantor Pepabri yang dilihkan ke Dinsos, Bangunan Pentas Sendratari yang seharusnya dikelola oleh Dinas Pariwisata, Bangunan Pasar Besar tahap I kepada Diskumdag dan masih banyak lagi.
“Nah ini alasannya apa kok belum diserahkan. Apakah karena bangunannya bermasalah atau DPKPP takut tidak mendapatkan pekerjaan tambahan,” singgung politisi PDIP tersebut.
Terlebih SK Walikota Nomor 188.45/33/KEP/422.012/2019 pada 23 Agustus 2019 telah diteken. Artinya aset yang telah selesai dikerjakan bisa dikelola dengan baik dan benar oleh masing-masing SKPD terkait. Begitu juga retribusinya.
Sementara itu, Didik Machmud anggota Komisi C juga mendorong agar ada koordinasi dan sinergitas antar SKPD.
“Mereka ini kan satu gedung. Apa alasannya kok nampak kurang bersinergi/ komunikasi. Handphone juga ada. Grub whatsapp juga. Jadi jangan merasa pekerjaannya yang paling penting,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPKPP Kota Batu, Bangun Yulianto saat dikonfirmasi masih akan melakukan kroscek. Apakah surat permohonan dari dinas terkait sudah diterima apa belum.
“Coba saya kroscek suratnya. Apakah surat masuk sudah diterima apa belum. Kemudian kami lakukan tindak lanjut seperti apa,” bebernya. Kroscek tersebut menurutnya untuk melihat. Apa mungkin sudah ada penyerahan atau sebaliknya. (bir/yan)