Surabaya

Komisi C Nilai Revitalisasi Kota Tua Keluar Konsep Disbudpar

Diterbitkan

-

Memontum Surabaya—-Membuat Kota Tua yang tetap mengedepankan sejarah menjadi keharusan. Namun sejumlah bangunan lawas di Surabaya yang kini menjadi warna-warni mendapat tanggapan serius dari Komisi C DPRD Kota Surabaya. Hal ini disebabkan Pemerintah Kota Surabaya yang telah menerapkan konsep awal tentang perencanaan revitalisasi kota tua Surabaya, karena pengecatan yang dilakukan di Jalan Panggung sudah menghilangkan nilai budaya yang ada.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Imron Buchori mengatakan, revitalisasi tersebut untuk menumbuhkan kembali sejarah yang ada di kawasan cagar budaya kota lama yang meliputi Jalan Panggung, Jalan Karet, Jalan Kembang Jepun dan beberapa wilayah lainnya.

“Tetapi pada kenyataan di lapangan, konsep revitalisasi berbeda dengan konsep perencanaan yang telah dibuat oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan Cagar Budaya Surabaya,” katanya saat hearing di Ruang Komisi C, Jumat (18/1).


Selain itu, Anggota Komisi C, Vincensius Awey menjabarkan dari hasil pembahasan, bahwa direkomendasikan agar dihentikan dulu. Sambil menunggu dari pihak pemerhati yang tergabung dalam Begandring menawarkan konsep gagasan, kemudian tinggal duduk bersama mengajak serta pemilik bangunan untuk mengikuti konsep perencanaan yang ditawarkan.

“Supaya ada pesan paduan konsep yang sama antara pemerintah, Begandring dan pemilik bangunan. Nah Sehingga nantinya hasil yang bisa dilakukan ketika pengecatan itu bisa tidaknya menyerupai dengan konsep perencanaan yang telah ditawarkan,” ujarnya seusai hearing.

Advertisement

Mencegah agar tidak terulang menjadi Barbie Dream House (sebutannya yang seperti rumah barbie), Vinceus menambahkan, bahwa dari Komisi C mewanti-wanti agar koridor kawasan Kota Tua Surabaya didandani ibarat nenek tua dengan penampilan menor yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, dari hearing tersebut mengambil langkah untuk menghentikannya terlebih dahulu, kemudian ditawarkan sebuah perencanaan perpaduan warna yang serasi dan bisa dijadikan sebagai acuan untuk di Jalan Karet, Kembang Jepun dan sebagainya.

“Jadi kami hanya untuk mengantisipasi dan jangan sampai terulang hanya karena sebuah alasan bahwa pemilik bangunan yang mau memiliki warna seperti itu. Seharusnya pemerintah punya konsep, konsep itu ditawarin. Kalau itu tidak sepakat, ya sudah hentikan,” tambahnya.

Dalam tambahnya, yang terjadi di jalan panggung dari hasil hearing seakan-akan yang mau pemilik bangunan. Kalau pemiliknya tidak punya referensi, harusnya mereka (Pemkot) memberikan gambaran, sehingga bisa dijadikan sebagai acuan yang ada.

“Mereka (pemkot) hanya berupa visual, itupun bukan fisikel. Kalau sekarang ya, saya terus terang kecewa. Karena saya tidak membutuhkan Barbie Dream House di kawasan tua Surabaya,” tegasnya.

Advertisement

Sementara itu, Ketua Tim Ahli Cagar

Budaya (TACB) Surabaya, Retno Hastijanti mengungkapkan Jalan panggung merupakan kawasan cagar budaya, yang dalam perencanaan akan memberi pesona heritage, warna pastel dan lebih soft. Pihaknya sudah melakukan sosialisasi kurang lebih tiga kali ke masyarakat dan tidak ada keluhan, tetapi beberapa warga memberikan pendapat.

“Ada yang sekeluarga minta warnanya sama, ada yang setuju dengan warnanya, ada minta disamakan. Jadi semuanya terakomodasi ide-ide yang ada di lapangan sesuai permintaan,” ujarnya.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PU Cipta Karya Pemkot Surabaya, Dewi Soeriyawati menanggapi usulan tersebut dengan baik, akan tetapi untuk keputusannya menunggu hasil diskusi yang sedang dilakukan.

Advertisement

“Ya, sekarang akan diskusi dulu, nanti setelah diskusi baru berkomentar,” paparnya saat meninggalkan Ruang Komisi C. (est/ano/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas