Kabupaten Malang
Komisi III DPR RI Serukan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Memontum Malang – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, bersama rombongan mendatangi Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (13/10/2022) siang. Kedatangan anggota DPR RI tersebut, untuk melihat dan mendengar secara langsung, bagaimana proses dari sisi pengamanan yang terjadi di lapangan hingga terjadinya tragedi Kanjuruhan, yang berakibat hilangnya 132 nyawa dan ratusan luka-luka.
Disampaikan Adies, bahwa pihaknya ditugaskan oleh pimpinan DPR, untuk melihat secara utuh insiden Kanjuruhan. “Kami dari Komisi III, itu ada Pak Didik, Pak Riyadi, Pak Bimo, Pak Abu Bakar, Pak Arteria. Intinya, kami dari Komisi Hukum ingin melihat dan mendengar secara langsung bagaimana proses dari sisi pengamanan yang terjadi di lapangan,” ujar Adies Kadir.
Ditambahkannya, bahwa pihaknya telah melihat secara langsung bagaimana kondisi di lapangan Stadion Kanjuruhan. Termasuk, melihat langsung kondisi pintu 10, 11, 12, 13 dan pintu 14 Stadion Kanjuruhan.
Baca juga:
- Pj Wali Kota Malang Tekankan Kewaspadaan Dini Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
- Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
“Setelah ini, kami akan melakukan rapat dengan Polda Jatim dan Polres Malang, serta Polresta Malang Kota. Tujuannya, untuk mendengarkan dan juga melakukan investigasi terhadap kejadian tersebut. Apakah proses pengamanan sudah sesuai dengan standart proporsional dengan Polri dan juga sesuai dengan statuta FIFA,” terangnya.
Komisi III berharap, dalam tragedi Kanjuruhan ini, agar supaya masyarakat bisa kondusif. “Kami tentunya turut berbela sungkawa, kepada Aremania yang telah menjadi korban. Kami juga, intinya juga ingin agar supaya kasus ini di usut tuntas. Tentunya, pemerintah sudah ada upaya untuk usut tuntas. Dengan dibentuknya, tim yang diketuai oleh Menkopolhukam,” ujarnya.
Mensikapi penggunaan gas air mata yang diduga sebagai pemicu tragedi, Adies menerangkan, jika gas air mata secara statuta FIFA memang tidak boleh digunakan. “Gas air matakan memang tidak boleh. Nanti, kita akan lihat itu. Kalau tidak salah, sudah pernah terjadi dengan kasus yang sama. Kami juga ingin bertemu dengan kawan-kawan Aremania dan berharap usut tuntas tragedi ini,” tegasnya.
Ditambahkanya, tim dari pemerintah pusat masih terus bekerja menyelidiki tragedi Kanjuruhan. Pastinya, ini harus diusut tuntas. “Kita terjun hari ini, karena kawan-kawan yang lain, seperti dari TGIPF dan pemerintah pusat, juga terus bergerak. Jadi, semua intinya bekerja secara komprehensif. Sekali lagi, bahwa tragedi Kanjuruhan, ini harus diusut secara tuntas,” tambahnya. (gie)