Blitar
Komisi III DPRD Blitar Kecewa, Pembangunan JLS di Blitar Tak Jelas
Memontum Blitar — Pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) di Kabupaten Blitar hingga saat ini belum terealisasi. Bahkan belum ada kejelasan yang pasti dari Pemerintah Pusat, kapan pembangunan JLS ini akan dimulai. Padahal Pemerintah Pusat sebelumnya berencana melakukan pembangunan JLS sepanjang 10 kilometer, mulai dari pantai Serang sampai pantai Tambakrejo pada 2018 ini.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi menanggapi hal ini mengaku kecewa. Proses pembangunan JLS di Kabupaten Blitar yang sampai saat ini belum ada kejelasan dari Pemerintah Pusat, kapan waktu dimulainya pelaksanaan pembangunan. Padahal menurutnya, JLS ini sangat dinantikan oleh masyarakat. Hal ini sangat disayangkan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar. Padahal daerah lain sudah melaksanakan pembangunan JLS.
“Daerah lain kan sudah semuanya. Tinggal Kabupaten Blitar ini yang belum terealisasi. Kami sangat menyayangkan ketidak jelasan dari Pemerintah Pusat kapan akan dimulainya pembangunan ini”, kata Supriadi, Minggu (8/4/2018).
Lebih lanjut Supriadi menyampaikan, pembangunan awal yang sudah direncanakan dengan membangun sepanjang 10 kilometer mulai dari Pantai Serang sampai Tambakrejo pada awal tahun 2018 ini, hingga kini juga belum dilakukan. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Blitar, agar kejelasan waktu pembangunan JLS ini bisa segera direalisasikan.
“Kita akan mengundang Dinas PUPR untuk membahas masalah ini. Tentu kita akan menanyakan kendala apa yang masih dialami hingga pembangunan JLS belum bisa dilakukan. Karewna tentunya Dinas PUPR yang berkoordinasi terkait pembangunan JLS ini kan tahu”, pungkas Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Nanang Adi mengatakan, pemerintah pusat sebelumnya berencana melakukan pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) sepanjang 10 kilometer, mulai dari pantai Serang sampai pantai Tambakrejo. Sebenarnya rencana pembangunan tersebut, sempat akan dilaksanakan pada akhir tahun 2017 kemarin, sebelum akhirnya ditunda pada tahun 2018 ini. Namun sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi sama sekali dari pemerintah pusat kapan pembangunan JLS akan dimulai.
“Sebenarnya sesuai rencana awal memang tahun ini akan dibangun JLS sepanjang 10 kilometer, mulai dari pantai Serang sampai pantai Tambakrejo. Namun sampai saat ini justru belum ada kejelasan apapun”, kata Nanang Adi.
Padahal menurut Nanang, untuk saat ini pembebasan lahan di sepanjang Jalur Lintas Selatan sepanjang 64 kilometer, mulai dari perbatasan Malang sampai pantai Serang, serta mulai dari pantai Serang hingga perbatasan Tulungagung sudah selesai dilakukan.
Rencananya pembangunan Jalur Lintas Selatan dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan anggaran dari pemerintah pusat, karena JLS merupakan proyek pembangunan pemerintah pusat. Pembangunan JLS ini diperkirakan akan menghabiskan anggaran sekitar Rp 1 triliun. (jar/nay)