Blitar
Komisi III DPRD Kota Blitar, Temukan Lubang Saluran Air Tersumbat Sampah
Memontum Blitar – Pasca banjir melanda beberapa ruas jalan di Kota Blitar beberapa waktu lalu, membuat Komisi III DPRD Kota Blitar geram. Untuk mengetahui penyebab banjir, Komisi III melakukan sidak ke lokasi untuk mengecek kondisi sejumlah saluran air di Kota Blitar, Senin (05/02/2018).
Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi di sela-sela mengecek saluran air mengatakan, di Jalan Kenanga Timur Kantor Wali Kota Blitar, anggota Komisi III mendapati lubang saluran yang berada di atas jalan, tersumbat sampah. Ini yang mengakibatkan air dari jalan tidak bisa mengalir ke saluran air, sehingga air menggenang di jalan raya.
“Sampah-sampah ini bekas dari PKL berjualan di malam hari. Mereka membuang sampah sembarangan di jalan, hingga menyumbat lubang saluran”, kata Agus Zunaedi, Senin (05/02/2018).
Hal serupa juga diketemukan Komisi III di Jalan Mastrip. Lubang saluran di Jalan Mastrip juga mampet, karena selain lubang saluran terlalu kecil, juga karena tertutup material bekas pengaspalan jalan. Jalan Mastrip ini, menjadi langganan banjir saat hujan deras. Bahkan saat hujan, air sampai naik hingga trotoar setinggi sekitar 50 centimeter.
“Penyebab banjir, selain karena lobang terlalu kecil, juga karena lubang saluran airnya mampet, tersumbat sampah dan sisa material bekas pengaspalan”, tandasnya.
Agus Zunaedi menambahkan, temuan dalam sidak kali ini, sebagai bahan untuk rapat dengan pihak-pihak terkait. Kamis (08/02/2018) mendatang, Komisi III berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Satpol PP, untuk membahas permasalahan banjir di Kota Blitar.
“Kamis ini kami jadwalkan rapat dengan Dinas terkait untuk membahas permasalahan banjir di Kota Blitar”, jelasnya.
Sementara Sekretaris DPUPR Kota Blitar, Heru Catur W mengatakan, selain banyak sampah yang menyumbat di sejumlah saluran air. Banjir yang terjadi di sejumlah ruas jalan di Kota Blitar, disebabkan karena curah hujan tinggi.
“Memamng saat itu hujannya deras. Bahkan ada kiriman air dari wilayah Kabupaten Blitar,” tandas Heru Catur.
Menurut Heru, mengatasi masalah banjir bukan hanya wewenang DPUPR Kota Blitar saja. Namun harus kerja sama dengan pihak lain, diantaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan Rakyat.
“Kita harus bekerja sama dengan dinas lain. Sebab saluran air di perkampungan menjadi wewenang Dinas Perumahan Rakyat, dan pembersihan sampah di saluran air menjadi wewenang DLG”, ujar Heru Catur. (jar/yan)