Berita Nasional
Komoditas Laut dan Perikanan Indonesia Serbu Pasar Tiongkok
Memontum Jakarta – Komoditas kelautan dan perikanan Indonesia terus menyerbu pasar Tiongkok. Merujuk pada data China Customs 2 tahun terakhir, Indonesia menempati posisi teratas negara ASEAN yang mengekspor komoditas kelautan dan perikanan ke negeri Tirai Bambu.
Di periode Januari-April tahun 2019 misalnya, nilai ekspor Indonesia mencapai USD 212 juta atau 4,47 persen dari total impor produk kelautan dan perikanan Tiongkok. Jumlah ini meningkat menjadi USD 223 juta atau 5,13 persen total impor produk kelautan dan perikanan Tiongkok di tahun 2020. Sementara di Januari-April 2021, nilai ekspor Indonesia sudah menyentuh angka USD 251 juta atau 6,8 persen total impor produk kelautan dan perikanan Tiongkok.
Baca Juga:
- Kemenparekraf Gandeng Platform Kitabisa untuk Pembiayaan Tanpa Bunga Desa Wisata
- KPK Tetapkan Gubernur Kalsel, Kepala Dinas, Kabid, PPK hingga Pengepul dan Swasta Tersangka Suap Pengadaan
- KPK Amankan Uang Rp 10 Miliar Lebih di OTT Orang Diduga Kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan
“Diantara negara ASEAN, Indonesia merupakan eksportir produk perikanan terbesar ke Tiongkok,” kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina usai mengikuti rapat penanganan produk ekspor ke Tiongkok, Selasa (15/06).
Ekspor komoditas kelautan dan perikanan Indonesia ke Tiongkok telah mengungguli negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Norwegia, dan Selandia Baru. Dimana masing-masing negara tersebut menempati peringkat 6, 8 dan 9 negara pengekspor komoditas kelautan dan perikanan ke Tiongkok.
Karenanya, guna menjaga kualitas dan mutu produk, BKIPM bergerak cepat menyusul temuan paparan Covid-19 pada produk hasil perikanan asal Indonesia. Rina mengaku, saat ini jajarannya telah menerima 20 notifikasi terkait kasus tersebut. Indonesia melalui BKIPM KKP, juga telah melakukan harmonisasi dengan pihak otoritas Tiongkok (General Administration of Custom the people’s Republik of China/GACC) tentang notifikasi produk perikanan yang positif Covid-19 melalui bilateral meeting yang telah dilakukan sebanyak 9 kali.
“Kami menerima 20 notifikasi yang berasal dari 14 UPI terkait temuan ini,” sambungnya.
Selain itu, Pusat Pengendalian Mutu BKIPM telah melakukan internal suspend terhadap 14 UPI eksportir produk perikanan dan meminta mereka untuk melakukan pengendalian paparan Covid-19 pada seluruh rantai kegiatan produksi hulu-hilir, termasuk terhadap pekerja. Rina mengaku, terdapat 10 negara yang melakukan protes terhadap tindakan Tiongkok terkait impor produk perikanan melalui WTO.
Kendati demikian, Indonesia memilih pendekatan bilateral untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Sehingga produk perikanan Indonesia bisa tetap diekspor ke Tiongkok.
Dalam pertemuan bilateral, BKIPM pun meminta klarifikasi teknis terhadap paparan Covid-19 kepada GACC. Hal tersebut, dikarenakan baik produk, kemasan, peralatan proses dan pekerja telah diuji Covid-19 dan dinyatakan negatif.
Langkah lain yang juga ditempuh ialah konsolidasi terhadap metode pengujian yang sesuai, bersama dengan beberapa laboratorium untuk melakukan pengujian Covid-19. Rina mendorong seluruh pekerja di UPI yang melakukan ekspor untuk dimasukkan dalam target prioritas program vaksinasi. “Mengingat pentingnya industri perikanan yang bisa menjadi pengungkit ekonomi dan market share kita ke Tiongkok, kita pastikan bahwa KKP khususnya BKIPM akan berbuat semaksimal mungkin,” ucapnya. (hms/kkp/aye/ed2)