Kota Malang

Konsisten Bina UMKM, Wali Kota Malang beri Bimbingan Teknis Perlindungan Hasil Kreatifitas Merek

Diterbitkan

-

Konsisten Bina UMKM, Wali Kota Malang beri Bimbingan Teknis Perlindungan Hasil Kreatifitas Merek

Memontum Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji berikan arahan dalam Bimbingan Teknis Perlindungan Hasil Kreatifitas Merek di salah satu hotel yang berada di Kota Malang, Kamis (03/02/2022). Keberadaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), memang sudah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Malang. Karena itu, perlu adanya penunjang hak yang pasti bagi pelaku usaha agar produknya memiliki merek yang panten. Sekitar 40 pelaku UMKM dari berbagai sub-sektor, mengikuti kegiatan ini.

Wali Kota Malang mengatakan, bahwa Kota Malang sejatinya sudah memiliki potensi industri kreatif yang luar biasa. Oleh karenanya, Pemkot Malang harus hadir untuk memberikan dukungan untuk para pelaku industri.

“Rata-rata di sini sudah mempunyai produk, tetapi mungkin yang belum adalah mereknya. Atau bahkah sudah tetapi belum memiliki HaKI. Melalui pembinaan ini, tentunya bukan hanya hak intelektual serta mereknya saja yang perlu diperhatikan. Tetapi juga diselaraskan dengan kualitasnya,” kata Sutiaji.

Bimtek ini juga bisa dijadikan, proses bersaing untuk para pelaku UMKM agar bisa lebih kuat. Mengingat, terdapat jaminan akan merek yang dibuat tanpa ada kekhawatiran akan diduplikat oleh lainnya.

Advertisement

Baca juga:

“Kami berharap meskipun peserta bimtek ini terbatas, tetapi peserta yang hadir ini bisa menularkan informasi-informasi kepada yang lain,” tambah Sutiaji.

Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, mengucapkan akan sertifikat HaKI penting untuk dimiliki semua pelaku UMKM. Sehingga, pendampingan serta bimbingan perlu dilakukan guna memfasilitasi itu.

“Kita semua tahu di Kota Malang, UMKM banyak yang sudah punya merek, tapi belum mengurus HaKI. Padahal itu sangat penting, jangan sampai mereka memiliki produk, kemudian karena abai tidak mendaftarkan HaKI-nya, malah dipergunakan orang lain, diperbanyak orang lain, dipakai panten oleh orang lain, didaftarkan orang lain,” tutur Ida Ayu Made Wahyuni. (cw1/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas