Kabupaten Malang
Kontrakan Pria, Teman Wanita Inap Semalaman
Memontum Malang – Terungkapnya kasus tanam ganja dalam dapur rumah kontrakan itu, tidak lain berkat kecurigaan warga sekitar terhadap aktifitas mencurigakan di lingkungan kontrakan Perumahan.
Kejelian seorang warga bermula dari masuknya seorang perempuan ke dalam kontrakan.
Sebab itu SF (35) mencoba menelusurinya. Terlebih, tamu kontrakan tidak kunjung keluar seusai datang pada hari sebelumnya.
Saksi atau warga ini kemudian mengecek ke rumah kontrakan.
Ia pun melihat keanehan di ruang dapur. Di sekitarnya terdapat tanaman berdaun mirip mariyuana (ganja). Ia kemudian berkomunikasi dengan warga dan Polsek Dau.
Baca Juga : 3 Mahasiswa Malang Berkebun Ganja Awasi Sudut Kontrakan !
Berdasar informasi warga tersebut, pihak kepolisian berhasil mengungkap adanya penanaman tanaman dilarang hukum tersebut. Sekian lama dilakukan penyelidikan dan penelusuran, Kamis (25/7/2018) siang, kasus itu dikemukakan pada media massa.
Ketiga tersangka yang berstatus mahasiswa, diduga melanggar Pasal 111 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Salah satu tersangka merupakan pencetus ide penanaman daun ganja. (sos)