Hukum & Kriminal

Barang Bukti Miras, Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polres Batu Dalam Operasi Gelar Pasukan

Diterbitkan

-

Barang Bukti Miras, Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polres Batu Dalam Operasi Gelar Pasukan

Memontum Kota Batu – Polres Batu menggelar apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2023 di Alun-alun Kota Batu, Senin (17/04/2023) tadi. Dalam pelaksanaan yang juga diikuti Pj Wali Kota Batu, Komandan Denpom Malang, Danramil Kota Batu hingga Kajari Kota Batu, juga dikemas dengan pemusnahan barang bukti.

Diantaranya, 2.383 botol minuman keras (Miras) berikut 2,3 gram sabu serta 10,83 gram ganja. Sejumlah bukti yang dimusnahkan itu, adalah hasil operasi sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2023.

Disampaikan Kapolres Batu, AKBP Oscar Syamsuddin, bahwa pemusnahan barang bukti yang dilakukan tersebut merupakan satu pertanggungjawaban kinerja oleh Polres Batu juga jajaran Polsek. “Hari ini, kami musnahkan barang bukti 2.383 botol miras, 2,3 gram sabu dan ganja seberat 10,83 gram bersama Forkopimda Kota Batu yang disaksikan masyarakat,” terang Kapolres Batu.

Baca juga:

Advertisement

Untuk barang bukti miras, tambahnya, merupakan hasil selama kegiatan rutin yang ditingkatkan yang dilaksanakan sebelum Operasi Ketupat Semeru 2023. Pelaksanaan pemusnahan barang bukti miras dan narkoba, sebagai upaya awal cipta kondisi sehingga penyakit masyarakat juga pelanggaran-pelanggaran dampak terhadap pelanggaran sosial ini bisa diminimalisir saat pelaksanaan kegiatan Operasi Ketupat Semeru 2023.

“Yang jelas, kegiatan operasi ini ditingkatkan lagi karena masih banyak penjual miras yang beredar di masyarakat. Tentunya, bertujuan supaya situasi Kamtibmas di wilayah Kota Batu dapat tetap aman kondusif seperti yang kita harapkan,” tegas Oscar. (put/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas