Hukum & Kriminal
Korban Tipu Oknum BRI Ancam Pidanakan Korporasi
Memontum Pamekasan – Kasus dugaan penipuan yang dilakukan MLA, oknum karyawan BRI Cabang Pamekasan terus bergulir. Korban yang tertipu dengan tawaran produk oknum mantri itu mengancam akan melaporkan masalah tersebut ke Polres Pamekasan.
Ancaman pidana itu akan ditempuh jika oknum maupun korporasi tidak ada niatan baik untuk menyelesaikan masalah tersebut. Mengingat, sejumlah korban telah mendatangi Kantor Cabang BRI Pamekasan untuk berkeluh kesah.
Jubir aliansi korban Fahmi Fatili mengatakan, saat ini pihaknya menunggu iktikad baik dari oknum maupun korporasi. Bagaimapun juga kasus itu berjalan sesuai rel hukum, juga undang-undang perbankan sebagai dasar melakukan pengawasan.
“Pasal 378 adalah pasal pidananya. Makanya kami berIktikad baik untuk berhadapan dengan pimpinan (BRI). Bicara proses yang akan dilakukan korporasi. Apabila korporasi tidak memberikan jawaban dan tidak iktikad baik. Kami sepakat melaporkan oknum,” ancamnya.
Pria asal Malang itu mengaku, jika melihat dari modus yang dilakukan oknum, ada unsur penipuan. Terdapat perbuatan melawan hukum. “Kami masih nunggu iktikad baik dari oknum dan korporasi sebelum melaporkan ke Polres Pamekasan,” ujarnya.
Fahmi meyakini unsur penipuan yang mengarah kepada pidana itu melihat dari modus-modus yang dilakukan oknum. Seperti menawarkan produk BRI, modal akan kembali, investasi berupa lelang motor yang diberikan kepada korban. “Sekalipun tidak ada produk BRI. Itu oknum. Tapi korban tahunya BRI. Oknum merasa aman kalau bicara produk-produk BRI,” terangnya.
Fahmi menilai modus dengan berbentuk pressing menentukan waktu, penetrasi kepada korban pada malam hari agar tidak ada jeda waktu untuk menolak adalah unsur penipuan. Oknum diduga telah mengetahui kelemahan korban karena pegang uang cash. “Ngapunten SDM warga yang begitu, dengan mudah percaya korban. Untungnya korban memegang semua transaksi melalui kwitansi dan lain-lain,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pimpinan Cabang BRI Pamekasan Darwis Muhammad enggan memberikan statement terkait kasus yang menimpa anak buahnya. Darwis diminta Direksi BRI Pusat untuk tidak memberikan pernyataan kepada media.
Kepada media, Darwis menyarankan seraya memberikan nomor handphone untuk konfirmasi langsung kepada Humas BRI Pusat di Jakarta. Darwis mengaku sudah membaca Harian Pagi Memo X. “Saya sudah baca korannya (Harian Memo X). Tapi, saya tidak bisa memberikan statemen. Langsung ke Humas BRI Jakarta ini nomornya,” ujarnya seraya membacakan nomor. (adi/syn)