Pemerintahan
Kota Malang Raih Predikat A pada Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali menoreh prestasi di kancah nasional. Kali ini Kota Malang meraih predikat A atau memuaskan atas hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Tahun 2020 yang dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Prestasi ini sangat prestisius yang diberikan, Kamis (22/4) ini karena Kota Malang meraih posisi ke 1 dari 11 kabupaten/kota yang berhasil meraih predikat A dari total 508 kabupaten/kota yang dievaluasi secara menyeluruh dan berjenjang oleh tim yang dibentuk KemenPAN RB.
Baca juga:
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
Dalam sambutannya Menpan-RB, Tjahjo Kumolo, pihaknya memberikan apresiasi pada pemerintah kabupaten/kota yang telah meraih predikat A sampai dengan B atas kerja keras untuk memperbaiki birokrasinya.
“Sesuai arahan Bapak Presiden RI untuk mencapai reformasi birokrasi. Selain penyederhanaan birokrasi, harus berdampak juga pada suksesnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), ekonomi, dan infrastruktur,” ujar Tjahjo.
Predikat SAKIP terdiri dari tujuh level dan penilaiannya disusun bersama berbagai lembaga. Antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Ombudsman, Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan berbagai kalangan akademisi.
Secara umum penilaian mengukur beberapa hal, seperti efektivitas dan efisiensi pengguna anggaran, kualitas pembangunan budaya kinerja, dan birokrasi yang berorientasi pada hasil. “Hal itu digambarkan saat merencanakan dan mencapai target kinerja, keselarasan perencanaan dan anggaran, pelaporan kinerja, mengelola akuntabilitas kinerja secara terintegrasi, dan mengoptimalkan kinerja yang berdampak pada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, merasa bersyukur dan bangga atas apa yang dicapai Kota Malang sepanjang dilakukan evaluasi bergengsi ini. “Alhamdulillah, prestasi ini merupakan buah dari perbaikan demi perbaikan mendasar birokrasi Kota Malang yang dilakukan secara berkesinambungan dan kebersamaan semua pihak. Yang terpenting, kepuasan masyarakat makin meningkat,” ujar pria berkacamata itu.
Didapatnya predikat A tersebut karena banyak terobosan yang dilakukan Pemerintah Kota Malang. Diawali dengan penyempurnaan paradigma, proses, dan substansi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 dengan tiga prinsip utama, yakni berorientasi hasil, money follow program, follow result program dan crosscutting. Sehingga program pembangunan yang semula ‘gemuk’ bisa dipangkas.
“Awalnya program pembangunan mencapai 173 program, lalu dipangkas dan difokuskan pada 113 program yang benar-benar sesuai dengan arah pembangunan yang digariskan,” tegas Sutiaji.
Tidak hanya sampai disitu, terobosan terus dikembangkan seiring dengan hadirnya lelang kinerja. Lalu ada enam skema Musrenbang tematik (perempuan, lanjut usia, anak, disabilitas, pemuda, corporate social responsibility atau CSR), integrasi sistem perencanaan dan penganggaran, penyediaan berbagai layanan pemerintahan berbasis elektronik, penguatan pengawasan internal. Hingga yang terbaru adalah uji publik calon Sekretaris Daerah Kota Malang.
“Penghargaan ini saya harapkan menjadi motivasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk semakin cepat dan tepat memberikan pelayanan bagi masyarakat. Jangan berpuas diri, esok harus lebih baik dari hari ini,” pesannya. (hms/mus/ed2)