Lumajang

KPI Lumajang Minta APH Profesional dalam Tangani Kasus Dugaan Pertambangan Ilegal

Diterbitkan

-

KPI Lumajang Minta APH Profesional dalam Tangani Kasus Dugaan Pertambangan Ilegal

Memontum Lumajang – Ketua Konggres Pemuda Indonesia atau KPI Lumajang, Indra Hosy Efendi, berharap agar pihak aparat penegak hukum (APH) profesional dalam menangani perkara dugaan penambangan ilegal di Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, yang dilaporkan pihaknya ke Polres Lumajang.

“Kita percayakan saja, bahwa kasus dugaan ini masih tahap penyelidikan di unit Tipidter Polres Lumajang. Dan saya berharap besar, bahwa perkara dugaan ini ditangani secara profesional,” tegasnya kepada memontum.com, Selasa (07/03/2023) tadi.

Menurut Ketua KPI yang juga pengacara muda Lumajang itu, bahwa dugaan kasus pertambangan ilegal ini sangat merugikan pemerintah daerah dan masyarakat Lumajang secara umun. Dimana, hal itu berdampak pada pemasukan PAD dan memunculkan ruang Pungli untuk oknum-oknum.

“KPI Lumajang akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan tidak main-main. Jika nanti kasus ini dihentikan dan tidak ditangani dengan profesional, maka kami sebagai pimpinan KPI akan melaporkan pada Mabes Polri. Karena, maraknya pertambangan ilegal akan kami gugat secara Perdata atas kerugian materil. Sehingga, fakta dipersidangan dan putusan hakim akan menjadi sejarah ketegasan APH,” ujar Hosy.

Advertisement

Baca juga :

Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait pengaduan dugaan kasus penambangan ilegal di Kecamatan Tempeh, yang dilaporkan oleh KPI ke pihaknya, belum bisa memberikan keterangan.

Sementara di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Hertutik, saat dikonfirmasi terkait dengan maraknya penambangan ilegal yang saat ini ramai di Kabupaten Lumajang, enggan memberikan keterangan.  

Sebagaimana diberitakan, KPI secara resmi telah melaporkan dugaan penambangan ilegal di Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, ke Polres Lumajang. Aktifitas penambangan pasir yang diduga ilegal itu, pun seolah dikemas legal dengan menampilkan di salah satu media sosial. (adi/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas