Hukum & Kriminal

KPK Periksa 21 Ketua Kelompok Masyarakat di Mapolres Pamekasan

Diterbitkan

-

KPK Periksa 21 Ketua Kelompok Masyarakat di Mapolres Pamekasan

Memontum Pamekasan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun gunung untuk melakukan pemeriksaan terhadap 21 Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Mapolres Pamekasan. Pemeriksaan itu, terkait dengan kasus dugaan suap dana hibah Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, Rabu (15/03/2023) tadi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan bahwa puluhan Ketua Pokmas yang diperiksa berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. “Pemeriksaan hari ini dilakukan di Polres Pamekasan Jawa Timur,” katanya.

Menurutnya, dari 21 Ketua Pokmas yang diperiksa, diantaranya adalah Ishaq Maulana Yazid (Ketua Pokmas Gunung Puncak), Ach Sodiq As-samuji (Ketua Pokmas Istikomah), Supaedeh (Ketua Pokmas Jemerut), Sa’i (Ketua Pokmas Mandala Jaya), Nafsih (Ketua Pokmas Salam Sejahtera), Jima’ina (Ketua Pokmas Raja Pati), Asnari (Ketua Pokmas Buah Kelapa),Mohammad Hadir (Ketua Pokmas Anugrah).

Baca juga:

Advertisement

“Selain itu, Chalifur Rohman (Ketua Pokmas Mekar), Hambali (Ketua Pokmas Harapan Indah), Moh. Nuruddin (Ketua Pokmas Sekar Bunga), Sudahri (Ketua Pokmas Satu Hati), Kaprawi Yadi (Ketua Pokmas Kian Santang), Sulaya (Ketua Pokmas Mayang Sari), Kardi (Ketua Pokmas Melayu), Sulam (Ketua Pokmas Pandawa) dan

Khotijah (Ketua Pokmas Sumber Air), Sarkawi (Ketua Pokmas Sumber Bur), Ach Sayadi (Ketua Pokmas Harum), M. Zahri (Ketua Pokmas Ramayana) dan M Sadiri (Ketua Pokmas Pucuk),” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiharto, saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut belum bisa memberikan informasi secara pasti. Secara singkat ia menyampaikan tidak paham.

“Walaikum salam, kurang tahu mas (pemeriksaan, red),” paparnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. (azm/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas