Politik
KPU Beberkan Kesiapan Gelar Pilkada
Memontum Malang – Sosialisasi tiga pilar Pilkada, di selenggarakan di Pendopo Kabupaten Malang, Senin (21/9) sore. Dalam pelaksanaan yang dihadiri Forpimda Kabupaten Malang dan Kapolresta Batu itu, Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, memaparkan skema kesiapan KPU dalam menyelenggarakan pilkada dimasa pandemi.
“Siapa saja yang terlibat dalam pemilihan, wajib mematuhi protokol kesehatan. Sehingga, tidak ada kluster baru penyebaran covid-19,” katanya.
Ditambahkannya, bagaimana prosedur saat wisata safari, pemungutan suara pada hari H dan pelaksanaan kampanye, semua telah diatur dalam PKPU Nomor 6 dan Nomor 10. Untuk kampanye terbuka, pesertanya maksimal 100 orang.
“Jumlah itu, termasuk panitia. Sedangkan untuk rapat tertutup, maksimal 50 orang, include panitia dan peserta,” imbuhnya.
Terkait debat publik, kata Anis, rencanya akan digelar dengan ketat dan tidak melibatkan partisipan secara langsung. Meski pun, dalam pelaksanaan nanti akan menyita perhatian simpatisan.
“Debat publik rencananya di studio atau tempat lain yg nanti akan ditentukan oleh KPU. Saat pelaksanaan, tidak melibatkan pendukung. Meski demikian, bisa berpartisipasi via online,” lanjutnya. (mg2/sit)