Jombang

KPU Jombang Tetapkan Munjidah-Sumrambah Paslon Terpilih Pilkada 2018

Diterbitkan

-

Memontum Jombang—-Munjidah Wahab dan Sumrambah resmi ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon ) terpilih Bupati dan wakil Bupati pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang periode 2018-2023. Penteapan kemenagan paslon tersebut di sampaikan dalam rapat pleno terbuka penetapan paslon di halaman kantor KPU Jombang, Kamis (26/7/2018).

Ketua KPU Jombang Muhaimin Shofi mengatakan, penetapan ini dilakukan sesuai dengan surat MK Maupun Putusan KPU RI yang telah diterima oleh KPU Jombang , dan menurut ketentuan KPU RI setelah mendapat register MK harus dilakukan penetapan kepada pasangan calon yang terpilih.

“Alhamdulilah penetapan hari ini, sesuai dengan surat MK dan KPU RI, setelah Register MK, batas maksimal tiga hari, maka kita lakukan penetapan paslon hari ini,” Ujar Muhaimin.

Sementara itu, Paslon terpilih Munjidah Wahab dan Sumrambah, akan melakukan sinkronisasi dengan jajaran pemerintah pemkab jombang untuk merealisasikan janji-janinya saat kampanye.

Advertisement

Disinggung apakah pihaknya akan membentuk tim peralihan dalam menahkodai kota Jombang untuk lima tahun ke depan , Paslon no urut 1 ( satu) itu mengaku tidak akan membentuk team peralihan.

” Kita akan melakukan sinkronisasi dengan jajaran pemkab Jombang ,untuk tim peralihan tidak ada,untuk saat ini sudah ada yang kita sinkronkan, terkait infrastruktur,” pungkasnya.

Terpisah, Subaidi Muchtar, kontestan pilkada Jombang yang digandeng oleh calon Petahana Nyono Suharli saat menghadiri rapat pleno terbuka KPU Jombang, berharap Munjidah Wahab dapat memenuhi janji-janjinya saat kampanye untuk masyarakat Jombang.

“Semoga calon terpilih melaksanakan visi dan misinya,Kalau anti pungli ya anti pungli benar, jangan hanya slogan. Kalau saya mengkritik bukan persoalan saya jadi calon kemaren tetapi memang saya lahir dari semangat demokrasi di Jombang, dan saya akan mengawal pemerintahan Jombang,” Pungkas Subaidi.(ham/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas