Kota Malang
Kukuhkan 182 PNS Formasi Tahun 2021, Wali Kota Malang Tekankan Etos Kerja dalam Melayani Masyarakat
Memontum Kota Malang – Penyerahan Keputusan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji kepada 182 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang formasi tahun 2021, telah dilakukan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, di Gedung Student Center Pertamina SMKN 2 Kota Malang, Selasa (07/03/2023) pagi.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan jika para PNS yang telah diambil sumpah, harus memiliki etos kerja yang bagus. Selain itu, juga harus mempunyai komitmen tinggi dalam bekerja, profesionalisme, serta disiplin ilmu yang dimiliki.
“Jadi ini ada tambahan supporting. Mudah-mudahan semakin kuat dan semakin bagus dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Malang,” ujar Wali Kota Sutiaji.
Kemudian, pihaknya juga berharap agar kedepan nantinya ada penambahan formasi bagi para PNS di lingkungan Pemkot Malang. Terlebih, menurutnya yang saat ini telah diangkat terbanyak dari Tenaga Kesehatan (Nakes).
“Karena ini banyak yang tenaga kesehatan. Harapannya nanti kesadaran masyarakat akan kesehatan itu tinggi. Ini juga kita support dengan pelayanan petugas yang bagus,” ucap Wali Kota Malang.
Baca juga :
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusian (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto, menyampaikan jika dari 182 PNS yang telah diangkat itu, 102 diantaranya adalah Nakes, mulai dari dokter, perawat, apoteker. Kemudian, 80 diantaranya tersebar di 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Malang.
“Khususnya yang paling banyak ini Nakes. Kemudian, lainnya tenaga teknis menyebar di OPD, ada Disnaker PMPTSP, BKAD, dan Bappeda, kurang lebih ada 11 OPD,” kata Totok.
Lebih lanjut dikatakannya, jika masa uji coba PNS itu berlangsung selama satu tahun. Ketika, di masa uji coba sudah memenuhi persyaratan dari kinerja dan uji kesehatan, maka sepenuhnya akan diangkat menjadi PNS.
“Alhamdulillah, setelah di satu tahun masa uji coba ini, sudah memenuhi syarat semua untuk diangkat menjadi PNS penuh,” lanjutnya.
Senada dengan Wali Kota Malang, Sutiaji, Totok juga berharap agar para PNS yang telah diangkat, bisa menambah komitmen kinerja yang lebih bagus dalam melayani masyarakat Kota Malang. (hms/rsy/sit)