Kota Malang

Kunjungi Gedung BPJS Malang, Wali Kota Ingatkan Pentingnya Keikutsertaan Program BPJS

Diterbitkan

-

Kunjungi Gedung BPJS Malang, Wali Kota Ingatkan Pentingnya Keikutsertaan Program BPJS

Memontum Kota Malang – Usai gowes pagi, Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Malang, Widayati Sutiaji, serta rombongan menyempatkan hadir ke gedung baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Malang, yang berada di Jalan Doktor Soetomo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jumat (18/03/2022).

Wali Kota Sutiaji, dalam kesempatan itu melakukan penyerahan simbolis terkait jaminan kematian dan beasiswa. Serta, penyerahan simbolis kartu kesertaan bagi pengurus RT/RW di Kota Malang.

“Saya berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, karena mereka terus memberikan literasi pada masyarakat berkaitan dengan pentingnya menyisihkan sebagian hartanya untuk jaminan hari tua,” kata Wali Kota Sutiaji.

Baca juga:

Advertisement

Dirinya berharap, kepada seluruh perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Karena, hal tersebut sudah menjadi kewajiban dari perusahaan dan menjadi hak para pekerja untuk diasuransikan dengan semua jenisnya.

“Berkaca dari beberapa kasus, ada kecelakaan yang harus dibawa ke rumah sakit dan tidak bisa pulang karena pasien itu adalah orang yang tidak mampu. Setelah ditelusuri, ternyata kantornya tidak mengasuransikan,” jelasnya.

Karenanya, pihaknya akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat, mulai dari Linmas, guru ngaji, serta para RT/RW. Dirinya berharap, agar mereka bisa menyisihkan sebagian insentifnya. Dikatakan Wali Kota Sutiaji, untuk BPJS Ketenagakerjaan mulai dari Rp 16 ribu. Namun, hal itu hanya anjuran bagi mereka yang menerima insentifnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Kota Malang, Imam Santoso, dalam kesempatan itu mengatakan jika BPJS Ketenagakerjaan ini wajib untuk melindungi seluruh masyarakat yang memiliki aktivitas ekonomi. “Jadi kami melihat bahwa RT/RW punya peranan, punya aktivitas yang ada resikonya. Jadi, kami juga bersiap melindungi mereka apabila ada musibah yang terjadi pada mereka,” katanya.

Di Kota Malang sendiri, para RT/RW baru 20 persen yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Untuk total kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Malang, yang tercover baru 171 ribu. Selain itu, disebutkan untuk jaminan yang meninggal karena kecelakaan kerja, jaminan kematian yakni berkisar Rp 233 juta 600 ribu. Lalu, beasiswa Rp 174 juta, dan Jaminan Hari Tua (JHT) sekitar Rp 45 juta.

Advertisement

“Di Kota Malang 90 persen perusahaan sudah tergabung. Untuk kendalanya, memang mereka itu belum mendapatkan informasi, sehingga belum memahami apa program BPJS Ketenagakerjaan. Tapi kami selalu berupaya, agar perusahaan mendaftarkan karyawannya,” lanjutnya.

Ditambahkannya, untuk perusahaan atau pemberi kerja, adalah suatu kewajiban dan bagi pekerja adalah suatu hak yang harus dipenuhi. Sebagai informasi, kantor yang BPJS Ketenagakerjaan baru ditempati 3 minggu lalu. Semua aktivitas perkantoran mulai dari operasional dan pelayanan sudah dialihkan semua. (cw2/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas