Kediri
Lantik Dewas dan Direksi Perusahaan Daerah Kediri, Mas Dhito Ingatkan PAD dari Profit
Memontum Kediri – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, melantik serta mengangkat dewan pengawas (Dewas) dan Direksi Perusahaan Daerah Pemerintah Kabupaten Kediri, Selasa (05/07/2022) tadi. Dalam kesempatan itu, Mas Dhito-sapaan akrab bupati, memperingatkan dewan pengawas dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kediri, untuk tidak mengambil uang perusahaan untuk kepentingan pribadi. Karena, pihaknya akan memberikan gaji yang terukur pada jajaran BUMD, asalkan tidak ‘mengambil’ uang dari BUMD demi kepentingan pribadi.
“Saya tidak masalah pendapatan bapak (BUMD, red) itu besar. Tetapi jangan pernah bapak ambil dari duit kas atau duit BUMD,” tegas Mas Dhito.
Di samping itu, orang nomor satu di pemerintahan Bumi Panjalu ini menuturkan, poin pertama dari BUMD adalah bagaimana caranya perusahaan daerah ini bisa memberikan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Kediri. Karena, peningkatan PAD melalui profit BUMD, ini didapat melalui adanya prioritas usaha yang disusun masing-masing BUMD serta memiliki managerial yang baik.
Baca juga:
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
“Saya berharap dengan perbedaan sektor ini, bapak bisa memberikan prioritas, core bisnisnya apa. Dibanding banyak tapi enggak manageable, mending satu atau dua project tapi manageable,” ungkap bupati yang kerap mengendarai vespa itu.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Kediri memiliki dua BUMD. Yakni BUMD Perkebunan Margomulyo serta BUMD Canda Bhirawa.
Mas Dhito dalam kesempatan itu kembali menjelaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi kepada dua BUMD tersebut secara berkala untuk mengetahui sejauh mana proyeksi yang telah dilakukan. “Saya minta nanti ada evaluasi. Apa yang dilakukan, inovasi hingga capaian,” kata Mas Dhito.
Adapun nama-nama yang menjadi jajaran baru di dua BUMD tersebut, antara lain Nugroho Hery Prastowo sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Perkebunan Margomulyo, Tri Antono Direktur Utama Perusahaan Daerah Perkebunan Margomulyo, Hans Sidharta sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Canda Bhirawa, serta Suhandiyono sebagai Direktur Perusahaan Daerah Canda Bhirawa Kabupaten Kediri. (kom/pan/sit)