Kota Malang

Lebihi Batas Kontrak, DPUPRPKP Kota Malang Siapkan Pinalti untuk Pengerjaan Gorong-gorong

Diterbitkan

-

Lebihi Batas Kontrak, DPUPRPKP Kota Malang Siapkan Pinalti untuk Pengerjaan Gorong-gorong

Memontum Kota Malang – Pengerjaan gorong-gorong di Jalan Terusan Dieng, Kota Malang, kini sudah mencapai 80 persen. Pembangunan itu, akan terus dimaksimalkan, karena perjanjian kontrak penyelesaian dengan proyek berakhir pada 25 Desember 2022, mendatang. Hal itu, dijelaskan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto.

“Sampai saat ini progresnya sudah 80 persen, ini terus kita kebut. Karena kontrak dengan proyek berakhir 25 Desember mendatang, kalau nggak selesai nanti kena pinalti,” ucap Dandung, saat dikonfirmasi, Jumat (09/12/2022) tadi.

Dalam penyelesaian pengerjaan gorong-gorong tersebut, menurutnya dilakukan percepatan dengan menambah alat berat dan menambah jam kerja. Dalam pantauan Memontum.com saat di lokasi, alat berat tersebut ada empat, dengan letak posisi yang berbeda-beda.

“Percepatan yang dilakukan dengan menambah peralatan, dan menambah jam kerja. Dieng itu pengerjaannya 24 jam, karena saya meninjau pukul tiga pagi masih kerja,” lanjutnya.

Advertisement

Kemudian, dirinya juga menegaskan bahwa percepatan itu juga sesuai dengan perintah Wali Kota Malang, Sutiaji. Sebab tidak menutup kemungkinan di akhir tahun akan semakin banyak orang yang berkunjung ke Kota Malang.

Baca juga :

“Ini kita lakukan percepatan, kemarin kita sudah panggil pelaksana kegiatan. Kalau mereka mengabaikan kita berikan sanksi. Apalagi melihat kondisi pandemi yang sudah landai ini pasti orang dari luar banyak yang datang ke Malang,” katanya.

Akibat dari pengerjaan gorong-gorong itu, berdampak pada kemacetan. Sehingga, dirinya juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Tentu dengan pengerjaan gorong-gorong itu, juga untuk upaya penanggulangan banjir.

“Dampak macet jelas-jelas ada, tapi hal ini nggak bisa dihindari. Tentu saya ucapkan permohonan maaf kepada masyarakat. Ini harus kita laksanakan agar kedepan masyarakat bisa lebih nyaman lagi dalam menjalani kegiatannya, tidak dibayangi banjir dan genangan lagi,” jelasnya.

Advertisement

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, jika pengerjaan proyek gorong-gorong di Jalan Terusan Dieng tersebut, terbentur adanya crossingan saluran air lama. Apabila, tetap memaksakan pembongkaran pada crossingan tersebut, dikhawatirkan justru menyebabkan luapan air.

“Di Dieng itu terbentur ada crossingan saluran yang lama. Kalo itu kita bongkar sekarang, dikhawatirkan pas hujan crossing yang sebelahnya belum siap, justru akan terjadi luapan air,” imbuhnya.

Sebagai informasi, dalam pengerjaan gorong-gorong di Kota Malang keseluruhan, rata-rata sudah mencapai 80 persen. Terkait dengan, pengerjaan gorong-gorong lainnya yang berada di Jalan Jupri, Mergan, Kota Malang, itu telah selesai. Namun, saat ini hanya menunggu penambahan pedestrian sepanjang 60 cm, yang merupakan saran dari warga sekitar. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas