Hukum & Kriminal
Lima Pelaku Pencurian Barang Toko Bintang Elektronik Situbondo Dibekuk, Pelakunya Karyawan Sendiri
![Lima Pelaku Pencurian Barang Toko Bintang Elektronik Situbondo Dibekuk, Pelakunya Karyawan Sendiri](https://memontum.com/wp-content/uploads/2023/06/Lima-Pelaku-Pencurian-Barang-Toko-Bintang-Elektronik-Situbondo-Dibekuk-Pelakunya-Karyawan-Sendiri.jpg)
Memontum Situbondo – Sebanyak lima orang yang diduga sebagai pencuri barang di Toko Bintang Elektronik Jalan Irian Jaya, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, akhirnya berhasil diringkus petugas Satreskrim Polres Situbondo, Senin (12/06/2023) tadi. Dalam pengungkapan kasus tersebut, Tim Resmob juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 2 buah televisi 32 inc dan 1 unit sepeda motor.
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, melalui Kasatreskrim, AKP Dedhi Ardi Putra, mengungkapkan bahwa terduga pelaku yang ditangkap sebanyak lima orang. Untuk satu pelaku lainnya, saat ini masih buron.
Baca juga:
- Bahas KUPA PPAS APBD 2024, Pj Wali Kota Malang Singgung Keterserapan Silpa
- Angka Stunting Turun, Bupati Situbondo Beri Insentif 1006 Kader KB
- Sekolah RA Riyadlus Sholihin Pamekasan Nihil Pendaftar
- Ketua DPD Partai Golkar Situbondo Sebut LSI Denny JA Urai Elektabilitas Bupati Karna Capai 73,09 Persen
- Pagu Sekolah Negeri di Kota Malang Belum Terpenuhi, Pemkot Malang Siapkan Kajian Solusi
Adapun peran dari terduga pelaku ini, ujarnya, berbeda beda. Diantaranya seperti SA (21), warga Panji, merupakan karyawan toko sebagai pelaku yang mengambil barang. NIF (22), warga Kotakan, karyawan bagian gudang. Kemudian pelaku HD (29), warga Kalibagir sebagai sopir pembawa barang, AY (36), warga Duwet bagian gudang yang menerima uang hasil penjualan barang curian, HB (33) warga Cermee sebagai penadah. Sementara itu, BH (27) warga Mangaran, melarikan diri dan berperan mengetahui dan menerima uang hasil penjualan.
AKP Dedhi menjelaskan, bahwa total enam orang terduga pelaku ini bekerja sama untuk melakukan pencurian. Modusnya saat ada pengiriman barang elektronik, pelaku secara bersamaan mencuri barang dari toko ataupun gudang. Kemudian, hasil curian dititipkan ke sopir dan selanjutnya dijual kepada penadah.
“Kami masih terus melakukan pengembangan dan penelusuran barang hasil curian para pelaku,” tegasnya. (her/gie)