Kota Malang
Lima Puskesmas di Kecamatan Kota Malang Bakal Jadi Pusat Rabies Center
Memontum Kota Malang – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, akan segera membentuk rabies center di lima kecamatan yang ada di Kota Malang. Dalam hal ini, juga dibutuhkan kolaborasi bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Malang.
Kepala Bidang Peternakan Dispangtan Kota Malang, drh Anton Pramujiono, menyampaikan bahwa pembentukan rabies center tersebut bertujuan untuk menanggulangi pencegahan akibat gigitan hewan anjing. Apalagi belum lama ini, juga terdapat insiden warga yang digigit anjing peliharaan di kawasan Car Free Day (CFD).
“Benar itu adalah tindak lanjut. Jadi kalau untuk manusianya menghubungi ke puskesmas yang sudah ditunjuk untuk terkait penanganan manusia yang di gigit dan untuk hewannya nanti tugas dari Dispangtan untuk observasi selama 14 hari,” jelas Anton-sapaannya, Senin (11/12/2023) tadi.
Baca juga :
Disebutkan, jika dari lima kecamatan yang akan ditunjuk untuk memiliki layanan Rabies Center, diantaranya yaitu di Puskesmas Kendalsari, Kecamatan Lowokwaru, Puskesmas Kendalkerep, Kecamatan Blimbing, Puskesmas Arjuno di Kecamatan Klojen. Kemudian, Puskesmas Janti di Kecamatan Sukun dan Puskesmas Kedungkandang di Kecamatan Kedungkandang.
“Dibentuknya rabies center ini juga sudah menjadi keharusan bagi tiap kota kabupaten, meskipun tidak ada rabies center. Apalagi Kota Malang di Jatim yang masuk daerah bebas rabies sehingga perlu untuk pencegahan supaya penyakit itu tidak menyebar,” tambahnya.
Sebagai informasi, untuk saat ini tahapan pembentukan rabies center masih dalam penyusunan draft Surat Keputusan (SK) Wali Kota. Di mana dalam isi SK tersebut, akan memuat diantaranya siapa saja yang bertindak, kemudian lokasinya, kemungkinan keterlibatan perangkat daerah lainya dan lain lainnya.
“Karena mungkin nanti terkait lalu lintasnya, transit hewan, ketika hewan masuk itu, kemudian saat ada penggigitan seperti itu apa yang harus dilakukan,” imbuhnya. (rsy/sit)