Banyuwangi
Lindungi Keamanan Informasi, Pemkab Banyuwangi Jalin PKS dengan Badan Siber dan Sandi Negara
Memontum Banyuwangi – Pemkab Banyuwangi bersama Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan penandatanganan kerja sama implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) di kalangan satuan kerja atau unit kerja di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) itu, dilakukan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Jonathan Gerhard Tarigan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyuwangi, Budi Santoso serta disaksikan Sekretaris Utama BSSN, YB Susilo Wibowo di Aula BSSN Depok-Jawa Barat, Rabu (17/05/2023) tadi.
Dalam sambutannya, Sekretaris Utama BSSN, YB Susilo, menyampaikan bahwa semakin tinggi tingkat pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), maka akan berbanding lurus dengan tingkat resiko dan ancaman keamanannya. Untuk itu, dibutuhkan keamanan siber yang merupakan upaya adaptif dan inovatif untuk melindungi seluruh lapisan di ruang siber. Termasuk, aset informasi yang ada didalamnya, dari ancaman dan serangan siber.
“Dalam hal ini, BSSN melalui BSrE memberikan layanan sertifikasi elektronik untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government,” kata Susilo.
Baca juga:
- Pj Wali Kota Malang Tekankan Kewaspadaan Dini Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
- Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
Dirinya menjelaskan, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam layanan TTE, membangun kepercayaan dengan memberikan tiga aspek keamanan informasi. Yaitu, jaminan autentikasi, menjamin identitas pemilik dokumen, jaminan keutuhan, menjamin isi dokumen tidak mengalami perubahan oleh pihak yang tidak berhak dan jaminan kenirsangkalan, menjamin tidak ada pihak yang bisa melakukan penyangkalan dari suatu dokumen elektronik.
Susilo berharap, dengan pemanfaatan TTE pemerintah daerah dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasinya. Sehingga, dapat terwujud pelayanan publik yang semakin mudah diakses, cepat dan tidak berbelit.
“BSSN akan mendukung penuh pelaksanaan implementasi sertifikat elektronik dalam rangka akselerasi transformasi digital dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di tiap-tiap pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyuwangi, Budi Santoso, berterima kasih atas dukungan BSSN kepada Banyuwangi dalam pemanfaatan teknologi sertifikasi elektronik dan TTE. “Kami siap mendukung transformasi digital Indonesia. Bersama BSSN, kami siap menjaga ruang siber,” ujarnya.
Ditambahkannya, sinergi Pemkab Banyuwangi bersama BSSN terkait implementasi TTE, sudah terjalin sejak 2019 lalu. Implementasi TTE di Banyuwangi, telah dilaksanakan mulai dari level Bupati, Wakil Bupati, DPRD, OPD, kecamatan, kelurahan, desa, sekolah (SMP) hingga Puskesmas.
“Pengguna aktif sertifikat elektronik mencapai 801 pengguna. Dengan jumlah dokumen elektronik yang telah diterbitkan sebanyak 4.965.870 dengan rata-rata penerbitan dokumen elektronik harian sebesar ±1.600 dokumen,” ujar Budi.
Hingga saat ini, di Banyuwangi terdapat 13 aplikasi yang telah terintegrasi dan telah melakukan uji kesesuaian sistem (UKS) dengan BSrE. Di antaranya, aplikasi Smart Kampung, Sikawan (persuratan dinas), dan E-PAD (pajak dan retribusi daerah).
Sebagai upaya kendali dan monitoring implementasi TTE, tambahnya, Pemkab Banyuwangi membangun dashboard monitoring (DASIMAN) yang sekaligus berfungsi sebagai aplikasi middleware. Dalam dashboard aplikasi ini dapat dipantau jumlah pengguna sertifikat elektronik, jumlah dokumen yang yang diterbitkan, serta jumlah dokumen yang gagal ditandatangani beserta penyebabnya. Termasuk juga log traffic penggunaan TTE, dan analisis waktu yang dibutuhkan untuk melakukan TTE. (kom/sit)