SEKITAR KITA
LPK RI Jember Siap Terima Pengaduan Pasien Covid-19

Memontum Jember – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPC LPKRI) Kabupaten Jember, siap menerima pengaduan pasien Covid-19 yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal. Pasalnya saat masa pandemi seperti ini rentan terjadi ketidaknyamanan pelayanan seperti permainan harga obat atau pelayanan di rumah sakit.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPC LPKRI Kabupaten Jember, Lukman Winarno, dalam rilisnya ke media, Jumat (09/07).
Baca juga:
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
”Pada prinsipnya kami menerima bentuk laporan konsumen. Pasien Covid-19 kan juga bagian dari konsumen sehingga ketika merasakan ketidakadilan pelayanan maka yang bersangkutan bisa melapor kepada kami,” kata Lukman.
Lukman mengatakan, bagi para konsumen yang merasa terganggu atau dirugikan atas kenyamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan jasa dapat menghubungi dirinya atau datang di kantor sekertariat DPC LPK RI Jember.
“Caranya pengadu cukup mengisi formulir pengaduan yang disediakan dengan melengkapi foto kopi identitas diri dan menyertakan dokumen bukti awal, dan semuanya gratis,”sebutnya.
Meski demikian pihaknya akan mengkaji pengaduan yang telah disampaikan paling lama 14 hari sebelum ditindak lanjuti.
Lukman juga mengatakan meski kepengurusan baru terbentuk, LPK RI Jember telah menerima beberapa pengaduan. ”Sudah ada beberapa pengaduan konsumen terkait asuransi dan finance,” katanya.
Selain menerima aduan, DPC LPKRI Kabupaten Jember juga terlibat aktif dalam proses pengadaan barang jasa di Pemkab Jember. Salah satu contohnya program yang menjadi sorotan publik saat ini adalah kegiatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang menggunakan sistem anggaran multi years atau tahun jamak.
”Aspek pelayanan umumpun tidak luput dari pengawasan kita, seperti pengurusan perizinan, pelayanan rumah sakit, pelayanan pendidikan dan lain-lain,” tutur Ketua DPC LPKRI Kabupaten Jember, Lukman Winarno. (rio/ed2)















