Hukum & Kriminal
LSM Ampel Minta Polisi Usut Tuntas Penganiayaan dan Pengeroyokan Warga Tekung Lumajang
Memontum Lumajang – Ketua LSM Ampel, Arsyad Subekti, meminta Polres Lumajang untuk bersikap tegas dan melakukan penahanan terhadap pelaku dugaan pengeroyokan terhadap AZ (30), warga Desa Mangunsari, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang. Terlebih, dalam kejadian itu juga telah viral di media sosial (Medsos)
“Melihat video yang viral di Medsos itu, saya sangat prihatin dimana di zaman yang sudah modern seperti sekarang ini masih ada tindakan-tindakan main hakim sendiri,” ujarnya, kepada Memontum.com, Selasa (09/01/2024) tadi.
Dirinya mengaku merasa prihatin, dengan aksi main hakim sendiri ini. Sementara, apa yang menjadi persoalannya, masih belum jelas. “Saya melihat, di video itu diduga ada oknum aparat desa. Seharusnya, mereka selaku perangkat desa itu bisa menetralisir keadaan atau paling tidak, bisa mengamankan dan bisa meredam akan terjadinya emosi warga,” urainya.
Baca juga :
Oleh karena itu, pihaknya sangat menyayangkan adanya peristiwa ini dan meminta pihak kepolisian untuk mengusut hingga tuntas. “Kami menyayangkan bahwa penganiayaan ini juga diduga dilakukan oleh oknum aparat desa. Saya minta kepada pihak kepolisian, agar ini dilakukan penyelidikan. Jangan-jangan, dalam kasus ini ada motif-motif yang memang disengaja,” ujarnya.
Lebih lanjut Arsyad menyatakan, bahwa korban (AZ, red) dituduh melakukan kejahatan, namun tidak ada bukti yang mendukung. “Kejahatannya ini sudah terbukti apa tidak. Kalau tidak, berarti inikan belum ada kejahatan. Lha ini tolong untuk segera diselidiki, siapa pelaku penganiayaan ini,” tambahnya.
Sebagaimana diberitakan, AZ yang merasa menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan, melaporkan nasib yang menimpanya ke Polres Lumajang. Dalam kejadian itu, video yang menimpanya vital di Medsos. (adi/gie)