Situbondo
LSM GEMPUR Demo Pemkab Protes Pengurusan Ijin Tambang Jangan Dipersulit
Memontum Situbondo – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Urusan Rakyat (LSM GEMPUR) Situbondo menggelar aksi demo memprotes Pemerintah Kabupaten Situbondo dan Dinas Terkait tentang proses perizinan pertambangan dipersulit dan terkesan tebang pilih di depan halaman Kantor Pemkab Situbondo, Rabu (31/07/2019) siang.
Pantauan Wartawan Memontum.com dilapangan, Aksi demo damai tersebut dikomandoi oleh M Junaidi SPd selaku direktur LSM GEMPUR Situbondo dan puluhan sopir armada, dengan membawa 12 Dump Truk yang diberi tulisan : “bubarkan asosiasi tambang abal-abal’, ‘tutup perusahaan yang menggunakan bahan material tambang ilegal” , “usut penyelewengan dana pajak tambang” dan “jangan mempersulit pengurusan perizinan tambang bagi pengusaha lokal Situbondo”.
“Di Kabupaten Situbondo ada 17 pengusaha tambang, dua diantaranya pengusaha lokal Situbondo. Sedangkan 15 pengusaha tambang lainnya berasal dari luar daerah seperti dari Kabupaten Bondowoso, Jember, Surabaya, Banyuwangi dan kota lainnya di Jawa Timur,” kata M A Junaidi saat berorasi di depan halaman kantor Pemkab Situbondo Jalan PB Sudirman Situbondo.
MA Junaidi dalam orasinya mengatakan, jika yang pengurus ijin pertambangan dari kabupaten lain, maka dalam waktu sebentar izin tersebut sudah bisa keluar. Sebaliknya apabila yang mengurus perijinan tambang pengusaha asli putra daerah Kabupaten Situbondo terkesan di ulur-ulur hingga dua tahunan ijin tambang tersebut belum bisa terbit.
“Kenapa kalau pengusaha luar Kabupaten Situbondo ijin tambangnya cepat terbit?.Karena untuk mengurus perijinan tambang kami menduga ada kongkalikong, mereka membawa uang 350 juta yang dimasukan di dalam koper,” beber Junaidi.
Oleh karena itu, Sambung Junaidi, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo tak mengedepankan pengusaha tambang yang datang dari luar Kabupaten Situbondo.
“Buktinya hanya ada 2 pengusaha tambang asli Situbondo yang berhasil terbit dalam mengurus ijin resminya. Sedangkan masih banyak pengusaha tambang asli Situbondo yang perijinannya hingga saat ini belum diterbitkan. Ironisnya, 15 pengusaha tambang yang berasal dari luar Kabupaten Situbondo ijin tambangnya sudah terbit secepat itu,” ungkapnya.
Selanjutnya, dalam aksi demo tersebut, Direktur LSM GEMPUR dan puluhan sopir dump truk menandatangani pernyataan sikap yang berisi meminta kepada seluruh aparat penegak hukum di Kabupaten Situbondo untuk tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti proses hukum segala bentuk pertambangan dan pemanfaatan hasil tambang ilegal.
“Kami berharap kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan permainan pajak tambang atau mafia pajak yang tak proporsional dilakukan oleh dinas terkait karena disinyalir merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah,” pekiknya.
Bukan hanya itu saja pernyataan sikap yang ditandatangani para sopir dump truk tersebut, namun mereka juga meminta kepada aparat penegak hukum memeriksa keterkaitan pengadaan jasa kontruksi yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Situbondo yang disinyalir sebagaian besar penggunaan material tambangnya ilegal.
“Kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo, kami meminta untuk melakukan evaluasi terhadap mekanisme pemberian pra ijin usaha pertambangan yang ada di Kabupaten Situbondo untuk menghindari kerusakan lingkungan hidup yang berdampak fatal terhadap kehidupan masyarakat sekitar akibat dari penambangan tersebut,” kata Junaidi dan kawan-kawan mengakhiri aksi demonya di kantor Pemkab kemudian, dilanjutkan menuju kantor DLH Situbondo. (im/oso)