Pemerintahan
Lumajang ke Zona Kuning Usai Bertahan di Zona Orange
Memontum Lumajang – Kabupaten Lumajang masuk zona kuning atau resiko rendah menurut indikator epidemiologi dengan skor 2,45.
Hal itu dilaporkan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, saat Evaluasi PPKM Lumajang, kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono, melalui video conference di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Rabu (03/03) tadi.
“Alhamdulillah, ada perkembangan yang bagus. Jika sebelumnya zona orange, kita sekarang sudah di zona kuning,” ujar bupati.
Bupati menjelaskan, bahwa terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kabupaten Lumajang, per tanggal 2 Maret 2021 sudah ada 7094 Rt yang telah masuk zona hijau dan 49 zona kuning.
Sedangkan yang masuk zona orange dan merah nol Rt. Sementara ada 49 Rt yang berada di zona kuning tersebar di 13 kecamatan.
Dana Desa untuk PPKM Mikro, tambahnya, sudah disalurkan 100 persen ke 198 desa yang ada di Lumajang.
Bupati juga menjelaskan bahwa Posko PPKM Mikro sudah siap dilengkapi dengan nama dan nomor telepon penanggung jawab untuk memudahkan koordinasi dalam percepatan penanganan.
“Kesiapan posko sudah by name by address ada namanya ada nomor teleponnya, sewaktu-waktu kalau ada konfirmasi positif, langsung bisa kami cek melalui telepon posko siapa yang bertanggung jawab,” jelas bupati.
BACA JUGA: Forkopimda Lumajang Apel Pasukan, Ingatkan Penegakan Disiplin Prokes Agar Tidak Kendor
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi, Heru Tjahjono, berpesan agar Forkopimda Lumajang tetap menjaga agar zonasi di Lumajang tetap terkendali.
Ia berpesan agar penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan agar tidak ada penambahan konfirmasi positif dan berangsur menjadi zona hijau.
“Selamat kepada Bupati, Kapolres dan Dandim saat ini sudah kuning, mudah-mudahan ini berlanjut ke zona hijau, saya tertarik nomor telepon by name by address yang ada di posko itu sangat bagus,” puji Sekda. (kom/adi/ed2)