Pemerintahan

Lumajang Kembali Raih WTP, Sunyoto: Penghargaan Tersebut Tidak Perlu Disikapi Berlebihan

Diterbitkan

-

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Lumajang Sunyoto.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Lumajang Sunyoto.

Memontum Lumajang – Pemkab Lumajang kembali mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2019 dalam acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 yang diselenggarakan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui video teleconference.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Lumajang, Sunyoto, Selasa (22/9/2020), menjelaskan penghargaan Opini WTP diberikan kepada Instansi atau Pemerintah Daerah yang sudah menyampaikan laporan keuangan pemerintah sesuai dengan kriteria.

Ada empat kriteria yang harus dipenuhi, yaitu kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektifitas sistem pengendalian internal, penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintah dan kecukupan pengungkapan atas proses keuangan di dalam laporan keuangan. “Setiap tahun laporan keuangan daerah diaudit oleh BPK, kemudian hasil audit itu berupa opini atau pendapat BPK yang didasarkan pada empat hal itu tadi,” ungkapnya.

Dijelaskannya, diperolehnya penghargaan Opini WTP tersebut tidak perlu disikapi dengan berlebihan. Seperti halnya yang sering disampaikan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang bahwa Opini WTP bukan tujuan prestasi, tapi merupakan sebuah tahapan yang harus diperoleh dalam menyajikan sebuah laporan keuangan. Yang terpenting, Opini WTP harus selaras dan sejalan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik.

Advertisement

Ia berharap perolehan opini WTP di tahun mendatang juga dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang juga semakin baik. “Ke depan, semakin kita tingkatkan semakin bagus pengelolaan keuangan kita semakin transparan dan semakin akuntabel. Pengelolaan keuangan yang baik, harus mencerminkan pelayanan kepada masyarakat juga baik,” ujar Sunyoto.  (adi/syn)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas