Pemerintahan

Perubahan APBD 2020 Disahkan, Bupati Trenggalek Segera Jalankan Proyek Insfrastruktur

Diterbitkan

-

PERSETUJUAN: Suasana rapat paripurna DPRD Trenggalek dengan agenda persetujuan 2 Ranperda menjadi Perda di Graha Paripurna kantor DPRD setempat.
PERSETUJUAN: Suasana rapat paripurna DPRD Trenggalek dengan agenda persetujuan 2 Ranperda menjadi Perda di Graha Paripurna kantor DPRD setempat.

Memontum Trenggalek – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD menjadi Peraturan Daerah dan Persetujuan Ranperda terkait Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jwalita Trenggalek menjadi Peraturan Daerah.

Dikonfirmasi usai rapat, Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam mengatakan, pihaknya telah menetapkan 2 Ranperda menjadi Perda. “Seperti yang kita ketahui bahwa hari ini kami resmi menetapkan 2 Ranperda menjadi Perda. Yang pertama tentang Perubahan APBD tahun 2020, yang kedua adalah Ranperda terkait BPR Jwalita menjadi Perseroda Trenggalek,” ucap Samsul, Rabu (23/09/2020) siang.

Selain itu, Samsul juga menerangkan rapat paripurna selanjutnya terkait rencana keputusan kinerja DPRD tahun 2021 yang baru saja selesai dibahas.

Terkait pengesahan Perubahan APBD 2020, politisi Partai PKB ini menyebut karena adanya refocusing, maka DPRD menjustifikasi sebagian besar anggaran tersebut. “Tapi yang jelas target kita sudah sesuai karena ada koreksi APBD yang ditarik di pusat. Jadi asumsi kita, dari APBD induk mengalami penurunan,” imbuhnya.

Advertisement
DEWAN: Rapat paripurna dengan agenda persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD menjadi Peraturan Daerah.

DEWAN: Rapat paripurna dengan agenda persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD menjadi Peraturan Daerah.

Jika normalnya mengalami kenaikan Silpa tahun kemarin, akan tetapi untuk tahun ini mengalami penurunan dari APBD induk tahun sebelumnya.

Samsul juga menjelaskan terkait rencana kerja, masih ada koreksi dari DIPA. Akan tetapi, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 33 dan Nomenklatur Permendagri nomor 90 menjadi semangat anggota DPRD Trenggalek untuk tetap melakukan sejumlah rencana kerja.

“Bahwa untuk uang harian, perjalanan dinas ada standarisasi nasional. Oleh sebab itu, kami masih membuat asumsi seperti yang kemarin barangkali ada revisi Perpres yang ada,” kata Samsul.

Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menuturkan total anggaran pada Perubahan APBD tahun 2020 menyesuaikan Silpa yang ada. “Yang jelas kita mengejar nilai belanja yang kemarin sempat terjadi refocusing anggaran selama masa pandemi,” ungkap Bupati Nur Arifin.

Soal fokus kegiatan, Bupati Trenggalek menegaskan mulai dari insfratruktur dan perluasan Usaha Mikro Kecil Menengah mulai akan dilakukan. Mengingat selama pandemi Covid-19, keduanya menjadi dampak yang cukup terabaikan. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah akan fokus pada kedua hal tersebut, demi berjalannya roda perekonomian di masyarakat. (mil/syn)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas