Berita Nasional
Lumajang Raih Penghargaan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI
Memontum Lumajang – Kabupaten Lumajang berhasil memperoleh penghargaan bergengsi dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI. Penghargaan ini, merupakan prestasi dalam penanganan sertifikasi aset Pemda. Sementara penghargaan tersebut, mencakup penghargaan pemerintah daerah dengan sertifikasi tanah barang milik daerah terbanyak dan terluas tahun 2023.
Pernyataan gembira itu, disampaikan Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, melalui postingan di platform Media Sosial pribadinya, Rabu (17/04/2024) tadi. “Alhamdulillah Kabupaten Lumajang mendapatkan dua penghargaan sekaligus dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, yakni Penghargaan Pemerintah Daerah dengan Sertifikasi Tanah Barang Milik Daerah Terbanyak tahun 2023 dan Pemerintah Daerah dengan Sertifikasi Tanah Barang Milik Daerah Terluas tahun 2023,” terang Pj Bupati Lumajang.
Baca juga :
Sertifikasi aset daerah, lanjutnya, menjadi fokus serius Pemerintah Lumajang, seiring dengan evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tahun 2023. Proses sertifikasi tanah milik Pemda, menjadi salah satu tolok ukur penting atas keseriusan dalam melindungi dan mengelola aset daerah.
Menurutnya, penghargaan ganda tersebut menjadi bukti nyata atas komitmen dan upaya keras Pemerintah Kabupaten Lumajang, dalam melindungi aset daerah melalui sertifikasi yang cermat dan komprehensif. “Dengan tersertifikasinya tanah Pemda, maka akan meminimalisir terjadinya penguasaan barang milik daerah oleh pihak tertentu. Sehingga, bisa memberikan jaminan barang milik daerah secara legal,” tegasnya. Penghargaan tersebut, tidak hanya menjadi pujian semata. Tetapi juga memperkuat posisi Lumajang sebagai pelopor dalam pengelolaan aset daerah secara transparan dan efisien. (adi/gie)