Kabupaten Malang

Maksimalkan Mobil Ambulance, Dinkes Kabupaten Malang Beri Perhatian Alat Komunikasi HT

Diterbitkan

-

Memontum Malang – Kelengkapan sarana dan prasarana layanan kesehatan terus menjadi perhatian Pemkab Malang, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. Kali ini, giliran keberadaan alat komunikasi Handie Talkie (HT) di mobil ambulance public safety services (PSC) 119, yang menjadi bagian perhatian, karena merupakan satu kesatuan rangkaian sarana transportasi penanganan kegawatdaruratan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo, mengatakan bahwa dari 39 Puskesmas di 33 kecamatan di Kabupaten Malang, hampir semua sudah memiliki ambulance. Bahkan, untuk jumlahnya sekarang sudah ada sekitar 43 ambulance. Termasuk, keberadaan kendaraan itu di tiga rumah sakit umum daerah, yakni RSUD Lawang, RSUD Kanjuruhan Kepanjen dan RSUD Ngantang.

“Kami ingin memastikan bahwa sarana komunikasi HT di ambulance dan mobil PSC, semua sudah ada. Karena peran dari alat komunikasi ini, sangat penting dalam menunjang komunikasi di lapangan,” kata Kadinkes Kabupaten Malang, Senin (21/08/2023) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Selain mengenai peran HT, Wiyanto juga memberikan perhatian lebih kepada peran sopir dan petugas di dalam mobil ambulance. Karena selama ini, tidak jarang sopir masih berperan ganda, selain sebagai petugas pengantar pasien ke tujuan.

“Sopir biasanya masih berperan ganda. Sementara di dalam ambulance, pun biasanya bukan dokter dan perawat. Inilah yang bertahap ditata. Apalagi, PSC sendiri didesain layaknya UGD berjalan, sebelum sampai lokasi tujuan,” imbuhnya.

Karenanya, ini ke depan akan ditata. Termasuk, mengenai rencana pengadaan unit PSC di tahun.

“Iya, tahun ini ada rencana pengadaan unit PSC,” tambah Wiyanto. (sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas