Hukum & Kriminal
Maling Gondol HP Bakul Rujak
Memontum Kota Malang – Selalu berhati-hati saat meletakan barang berharga. Jangan disimpan di tempat tidak terjaga. Sebab terkadang kejahatan muncul saat ada kesempatan. Seperti halnya dialami oleh seorang pedagang rujak berinisial P (66), warga Jl Bantaran Terusan, Kelurahan Tukusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Gara-gara meninggalkan HP Samsung A20s miliknya di meja warung dalam kondisi tak terjaga, P akhirnya mengalami kerugian sebesar Rp 2,8 juta karena HP miliknya tersebut dibawa oleh pelaku yang semula memesan rujak di warungnya. Kejadian ini hingga Rabu (11/8) masih dalam penyelidikan petugas Polresta Malang Kota.
Baca juga:
- Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Dua Lokasi Kota Malang
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
Informasi Memontum.com bahwa kejadian ini terjadi pada Kamis (5/8) siang, saat P dan istrinya sedang berada di warung rujak kedai 51 miliknya. Tak lama kemudian muncul laki-laki yang diduga pelaku memesan lima bungkus rujak cingur dan lima es teh untuk dibungkus.
Karena sedang membuatkan rujak, P kemudian meletakan ponselnya di atas meja. Saat perhatian P fokus membuat rujak, pelaku segera mengambil ponsel tersebut dan langsung berpamitan pergi. Yakni dengan alasan untuk mengambil uang di ATM.
Namun setelah lima bungkus rujak cingur selesai dibuat, pelaku tidak kunjung datang. Saat itulah P melakukan pengecekan ponsel nya yang ada di atas meja. Saat itulah P mengetahui kalau ponselnya telah hilang. Karena telah menjadi korban pencurian hingga alami kerugian sebesar Rp 2,8 juta, P akhirnya memutuskan untuk melapor ke Polresta Malang Kota.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. “Masih dalam penyelidikan petugas. Kami imbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat meletakan barang berharga. Sebaiknya diletakan di tempat aman dan terjaga ,” ujar Ipda Eko Novianto, saat dikonfirmasi wartawan. (gie)