Kabupaten Malang
Maling Kelas Kakap Poncokusumo
* Akui 26 X, Ikut 8X Lainnya Jadi Pengawas
Memontum Malang–Bujangan bekerja tukang servis ini tidak sebanyak 26X beraksi mencuri di rumah kosong, melainkan hanya mengaku 8X saja. Tersangka Sokip (28), Jumat (13/7/2018) siang mengaku uang hasil pembagian jualan barang curian dipakai foya-foya.
Pemuda berinisial AK, berusia 16 tahun, tinggal satu desa dengan tersangka Sokip. Kata tersangka, justru si AK yang merupakan pencuri kelas kakap sejak duet aksi mulai tahun 2016. Keduanya pernah menyatroni pula 2 sekolahan, di Wates dan Belung Poncokusumo.
“Ya beraninya disitu (Poncokusumo). Saya ikut 8 X. Pernah gagal karena kepergok. Paling besar dapat Rp 800 ribu sama Rp 2 juta uang tunai. Uangnya untuk foya-foya, ” sebut tersangka.
Diceritakan tersangka, sebelum aksi, ia bersama AK survei lebih dulu ke rumah sasaran. Jika lokasi sepi atau kosong, keduanya beraksi pada malam hari. Tas dan linggis pencukit disiapkan untuk merusak jendela pintu belakang rumah sasaran.
“Dulu pernah 2X proyektor, uang tunai Rp 2 juta. Di Sd Karanganyar saya cuma awasi, SD Belung. Barang dijual ke rombengan malam Kota. Proyektor saya ndak ikut, ” aku tersangka, kali pertama berurusan dengan polisi.
Gara-Gara ulah tersangka, pernah ia membuat seorang mahasiswa kebingungan lantaran laptopnya amblas. Bagaimana tidak. Laptop merah ASUS itu berisi bahan skripsi. Berkat penyelidikan Polsek Poncokusumo, kasus tersebut terungkap.
“InsaaAllah dalam waktu dekat, pelaku lain kami temukan. Kami masih dalami dan kembangkan ke lokasi lain, ” sebut Kapolsek Poncokusumo, AKP Agus Siswo Hariyadi kepada Memontum.com. (sos)