Kota Malang

Maling Laptop di Kepuh-Sukun Ngaku Khilaf

Diterbitkan

-

Maling Laptop di Kepuh-Sukun Ngaku Khilaf

Informasi Memo X menyebutkan bahwa pagi itu korban sedang tidur di dalam kamar kosnya. Tiba-tiba saja pelaku menyelinap masuk kedalam kos dan masuk kedalam kamar korban. Dengan cepat, pelaku mencuri laptop milik korban yang berada di atas meja.

Namun aksinya itu menimbulkan gaduh hingga korban terbangun. Mengetahui laptop miliknya dicuri, korban langsung berteriak maling. Teriakan itu didengar oleh para penghuni kos lainnya hingga ikut mengejar pelaku. Karena sudah terkepung, pelaku berhasil ditangkap dan dihadiahi beberapa bogem mentah.

Beruntung petugas Polsekta Sukun segera melakukan pengamanan. Kepada petugas, Purnomo mengaku baru sekali ini mencuri karena sedang kehabisan uang. Petugas masih terus melakukan pengembangan dikarenakan ada dugaan Purnomo sudah sering melakukan aksi serupa. Hal itu dikarenakan modus pencurian seperti ini sebelumnya sudah beberapa kali terjadi.

Kapolres Malang Kota AKBP Dr Hoirudin Hasibuan SH MH melalui Kapolsekta Sukun Kompol Anang Tri Hananta SH membenarkan adanya penangkapan itu.

Advertisement

“Tersangka berinisial PK kami kenakan Pasal 362 KUHP. Kami masih melakukan pengembangan karena diduga tersangka sudah sering melakukan aksi serupa,” ujar Kompol Anang. (gie/yan)

Laman: 1 2

Advertisement
Lewat ke baris perkakas