Kota Malang

Tukang “Peras” Nuduh Korban Nabrak Adiknya, Gondol Motor

Diterbitkan

-

Tukang Peras Nuduh Korban Nabrak Adiknya, Gondol Motor

Memontum Kota Malang — Seorang DPO yang selama ini diburu petugas Polsekta Klojen, Erol Herman P alias Bernard (41) penjual baju, warga Jll Karimun Jawa Gang III, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Selasa (24/10/2017) malam berhasil dibekuk. Dia adalah DPO yang hampir setahun ini dicari petugas karena kasus penargetan dengan penipuan.

Bersama 2 temannya yakni GF (buron) dan Cukup, warga Surabaya (menjalani hukuman di LP Lowokwaru), Bernard telah melakukan modus pemerasan disertai penipuan membawa kabur motor Ninja Nopol N 6017 EE dan uang Rp 9 juta milik Khoirul Umam (22) warga Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Itu terjadi di Jl Jombang, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada 30 November 2016, siang. Informasi Memo X menyebutkan bahwa siang itu M Mazuki (19) warga Jl Dipenegoro, Kecamatan Bululawang dan Khoirul Umam mengendarai motor Ninja secara berboncengan hendak berbelanja di Kota Malang.

Sesampainya di Jl Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru hujan tiba-tiba datang hingga keduanya menepi untuk memakai jas hujan.
Saat itulah keduanya didatang GF, Bernard dan Cukup yang mengandarai motor NMax dan Motor Revo.

Advertisement

Saat itulah mereka menuduh korban telah menabrak adiknya. Terang saja tuduhan itu ditolak oleh kedua korban. Namun saat itu mereka malah marah-marah dan tetap memuduh korban menabrak adiknya. Saat itulah kedua korban diajak ke Jl Jombang Gang I dengan alasan untuk dipertemukan dengan adiknya.

Laman: 1 2 3

Advertisement
Lewat ke baris perkakas