Lumajang
Manfaatkan Momen HUT Ke-77 PGRI dan Hari Guru, Cak Thoriq Gelar Giat Jagong Bareng Bupati dan Wabup Lumajang
Memontum Lumajang – Jagong Bareng bersama Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, menjadi salah satu momen yang dikemas dalam Peringatan HUT Ke-77 PGRI dan Hari Guru Nasional di Kabupaten Lumajang. Kegiatan tersebut, digelar di GOR Wira Bhakti Lumajang, Rabu (30/11/2022) tadi.
Dalam kesempatan itu, sejumlah anggota PGRI banyak bertanya mengenai kebijakan pemerintah terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Karena, penerimaan P3K tahun 2022, dianggap masih belum berpihak dan belum sesuai dengan harapan para guru honorer di Kabupaten Lumajang. Utamanya, para guru honorer yang sudah berusia lanjut.
Selain itu, dalam sesi Jagong Bareng itu, anggota PGRI juga menilai formasi yang dibuka pada perekrutan P3K, belum mengakomodir semua guru mata pelajaran maupun jenjang pendidikan.
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, merespon itu menjelaskan bahwa kebijakan penerimaan P3K merupakan kebijakan pemerintah pusat. Sementara peran pemerintah daerah, memberikan usulan kepada pusat.
Baca juga:
- Pj Wali Kota Malang Tekankan Kewaspadaan Dini Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
- Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
Selain itu, kata Cak Thoriq-sapaan bupati, pemerintah daerah juga terganjal dengan Dana Alokasi Umum (DAU) dari APBN yang masih belum mendapatkan kejelasan. Apakah ada penambahan alokasi khusus untuk P3K.
“Memang anggaran P3K itu dari APBN, yang masuk dalam DAU yang ditransfer ke daerah. Tetapi, itu juga tidak ada penambahan khusus bagi P3K. Sedangkan DAU, kita juga untuk program guru Non NIP,” jelasnya.
Bupati pun mengajak seluruh guru yang masih berstatus honorer, untuk tetap berdoa dan berjuang bersama demi kesejahteraan. Disampaikannya, bahwa pemerintah daerah tidak pernah menutup mata terhadap kesejahteraan para guru.
“Kami semua mengerti dan memahami guru-guru yang di Lumajang, ini sangat luar biasa. Bagaimana nanti kita bersama-sama meningkatkan kesejahteraan para guru di Lumajang,” terang dia.
Sementara, Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan bahwa jauh sebelum ada pengumuman P3K, pemerintah daerah sudah mengupayakan peningkatan kesejahteraan melalui program penghasilan tambahan untuk guru Non NIP.
“Kami mengupayakan untuk terus tidak melupakan terkait dengan kesejahteraan guru. Dahulu ada honor guru yang Rp 150 ribu, tetapi sekarang sudah Rp 500 ribu,” ujarnya.
Wabup meyakinkan para guru honorer, bahwa pemerintah daerah akan selalu berjuang dan berupaya untuk peningkatan kesejahteraan para guru di Kabupaten Lumajang. (kom/adi/gie)