Lumajang
Bunda Indah Ajak Aparat Penegak Hukum dan Masyarakat Lumajang Brantas Rokok Ilegal

Memontum Lumajang – Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, membuka kegiatan Sosialisasi Barang Kena Cukai di Kabupaten Lumajang. Pelaksanaan ini, bertempat di Pendopo Kantor Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Rabu (30/11/2022) tadi.
Wakil Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah, ini menyampaikan bahwa sosialisasi barang kena cukai sangat penting dilakukan. Mengingat, banyaknya barang yang seharusnya dikenakan cukai, tapi beredar secara ilegal di masyarakat seperti halnya rokok.
“Hari ini sosialisasi terkait dengan barang kena cukai. Jadi, masyarakat harus tahu barang bercukai atau tidak. ASN maupun TNI-Polri juga wajib mengetahui karena ini menjadi tanggungjawab bersama terkait peredaran barang-barang ilegal yang nantinya wajib dilaporkan,” ujarnya.
Selain itu, disampaikan Bunda Indah, bahwa cukai memiliki manfaat untuk masyarakat karena berkaitan dengan pendapatan daerah dan negara. Sehingga nantinya anggaran yang diperoleh dari cukai akan kembali ke masyarakat melalui pemenuhan fasilitas kesehatan, fasilitas umum maupun kegiatan sosialisasi.
Baca juga:
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi, Bunda Indah berharap dapat menjembatani koordinasi diantara instansi pemerintah, sekaligus memberikan pemahaman masyarakat dalam mengidentifikasi antara barang kena cukai legal dan ilegal.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan sosialisasi ini, kita bersama-sama dapat memberantas peredaran rokok ilegal yang ada,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Lumajang, Didik Budi Santoso, dalam laporannya menjelaskan bahwa peserta sosialisasi barang kena cukai yakni perwakilan perangkat daerah. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pahaman kepada peserta tentang barang kena cukai.
“Dengan harapan, nantinya dapat mengerti tentang barang kena cukai dan bisa memberikan sumbangsih terhadap pemberantasan gerak peredaran rokok ilegal,” ujarnya. (kom/adi/gie)
















