Politik

Masuk Masa Tenang, KPU dan Bawaslu Kota Probolinggo Ajak Pj Wali Kota Tertibkan APK

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Pj Wali Kota Probolinggo, Nurkholis, bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Probolinggo, untuk turut serta menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK). Penertiban tersebut, dilakukan pada Minggu (11/02/2024) sekitar pukul 00.30, dengan menyisir wilayah Kota Probolinggo.

Dimulai dari sekitar Kantor KPU, setelah dilaksanakan sosialisasi masa tenang bersama masyarakat Kota Probolinggo, pelaksanaan penertiban pun dilakukan.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, mengatakan bahwa pihaknya melakukan penertiban APK berupa reklame, spanduk, umbul-umbul, billboard, baliho hingga stiker. “Masa tenang berlangsung tiga hari. Mulai hari ini, kami juga meminta PPS di tingkat kelurahan untuk mendukung proses pembersihan alat peraga dan bahan kampanye,” katanya.

Baca juga :

Advertisement

Sementara itu, Pj Wali Kota Probolinggo, Nurkholis, mengatakan bahwa dalam penertiban tersebut sejatinya merupakan tugas Bawaslu. Namun, kehadirannya merupakan sinergi antar Forkopimda setempat yang harus terjalin harmonis.

“Sebenarnya edaran tentang penertiban APK sudah disampaikan kepada Parpol maupun tim Paslon. Alangkah eloknya jika mereka juga menertibkan sendiri APK yang dipasang. Jadi, tidak perlu menunggu Bawaslu yang melakukannya,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, mengatakan bahwa pihaknya sangat berterimakasih kepada pihak KPU dan Pj Wali Kota yang turut andil dalam penertiban APK tersebut. “Terima kasih banyak sudah ikut berpartisipasi dalam penertiban ini. Kegiatan penertiban secara menyeluruh dilanjutkan usai apel gabungan pada pukul 07.00. Tim ini akan menyusuri 5 kecamatan se Kota Probolinggo dalam penertiban,” ujarnya. (nun/pix/gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas