Kabupaten Malang

Masukkan Kunci Perusak Kontak, Curanmor Gagal

Diterbitkan

-

DALBO : Akui pakai kunci perusak tapi terjatuh. (Foto Humas Polres Malang) foto blur permintaan kapolsek
Memontum Malang —Nyaris kunci letter T atau perusak digunakan Dalbo saat duduk di atas sepeda motor Honda Beat N 5235 EEN. Minggu (12/11/2017) dini hari, aksi tersangka Hendro Triono alias Dalbo terekam kamera CCTV.
“Saksi melihat tersangka duduk di atas motor, kepergok dan dikejar. Dalam pemeriksaan kami, dia mengaku memakai kunci letter T, tapi jatuh, ” terang Kapolsek Turen, Kompol Agus Guntoro, mendampingi Kapolres Malang, AKBP YS Ujung kepada memontum.com.
DUDUK : Terekam CCTV dan diteriaki warga. (Foto Humas Polres Malang)

 

Dijelaskan Agus, aksi tersangka dilakoni pada Minggu sekitar pukul 01.30, di parkiran Jalan Panglima Sudirman Kelurahan Sedayu, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Tepatnya depan warung game Internet online “Jalanan Game”.
Sepeda motor korban parkir depan warnet. Pemiliknya, bernama Ahmad Febby Wicaksono (19) warga Druju RT08/RW2, Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang.
“Kami mintai keterangan saksi mata juga yang melihat awal kejadian, ” ungkap Agus Guntoro, Minggu malam. Yakni Muhamad Sofyan Arif memergoki aksi tersangka. Saat dikejar, teriakan saksi mengundang perhatian warga sekitar. Tersangka pun dikejar massa.
Seorang warga, Suyono, karyawan SPBU Sedayu kemudian berhasil mengamankan tersangka. Kini, tersangka Hendro Triono alias Dalbo (36) warga RT12/RW03, Desa Sumbermanjingwetan Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang menghuni rumah tahanan Polsek Turen.
“Dia mengaku sekali aksi. Ada kunci T. Kami masih lakukan pencarian, masih kami dalami keterangan tersangka lebih lanjut, ” ungkap Agus Guntoro yang dijuluki Kapolsek Air Asia oleh sejumlah awak media di Malang. (sos)
Advertisement
Lewat ke baris perkakas