Kota Malang

MCW Dorong Walikota Terpilih Aktif Berantas Korupsi

Diterbitkan

-

M Fahruddin kordinator badan pekerja MCW. (man)

Memontum Kota Malang—-Anggota Malang Corruption Watch (MCW) berharap kepada calon Walikota Malang terpilih H Sutiaji serius ikut memberantas korupsi di Pemkot Malang. Dia harus berani membuktikan dimassa kepemimpinannya tidak ada pejabat Pemkot Malang yang berurusan dengan kepolisian, kejaksaan dan KPK.
Ketua Badan Pekerja MCW, Fahruddin menjelaskan, tahun 2018 merupakan masa kelam bagi Pemkot Malang. Walikota Malang non aktif H Mohammad Anton bersama dua orang Ketua DPRD Kota Malang dan 17 anggota DPRD Kota Malang ditahan KPK.

Lalu seorang pejabat di Dinas Perhubungan Kota Malang ditahan Kejari Kota Malang karena diduga menyelewengkan retribusi parkir sebesar Rp600 jutaan.

“Dugaan korupsi pembelian tanah untuk RSUD Kota Malang dan dugaaan korupsi rencana pembangunan jembatan Kedung Kandang belum tuntas. Pak Sutiaji harus aktif ikut memberantas praktik korupsi diinternal Pemkot Malang,” jelas Fahruddin.

Selain diminta aktif ikut memberantas praktik korupsi diPemkot Malang. MCW berharap kepada Sutiaji agar membenahi sistem pengelolaan aset daerah.

Advertisement

Sesuai laporan BPK tahun 2016 ada 56 kendaraan dinas milik Pemkot Malang hilang. Sehingga diperkirakan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 7.4 miliar.

Anehnya setiap tahun Pemkot Malang selalu menganggarkan membeli kendaraan dinas. “Seakan tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya kendaraan dinas itu. Kalau hal semacam ini terus dibiarkan akan selalu terjadi kerugian negara,” tambah Fahruddin.

Selain itu MCW menilai penataan dan inventarisasi aset benda tidak bergerak seperti tanah masih amburadul. Hal itu bisa menyebabkan aset tanah milik Pemkot Malang rawan hilang karena diserobot pihak ketiga dan pindah kepimilikan.

Masih kata Fahruddin, selain persoalan diatas. Ada masalah krusial lain yang perlu ada ketegasan dari walikota terpilih. Yakni soal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dari pajak dan retribusi daerah.
Misalkan saja soal pengelolaan retribusi parkir. Hasil penelitian MCW diperkirakan PAD Kota Malang dari retribusinparkir mencapai Rp 100 miliar pertahun.

Advertisement

Namun dalam APBD Kota Malang tahun 2018 hanya tercatat sekitar Rp 7 miliar. “Kita menduga tingkat kebocoran PAD Kota Malang dari sektor pajak daerah dan retribusi parkir masih tinggi. Tugas walikota terpilih untuk segera memaksimalkan PAD Kota Malang,” kata Fahruddin.

Fahruddin yakin ketika pengelolaan aset daerah tertib ditambah peningkatan PAD Kota Malang. Maka kesejahteraan warga Kota Malang lebih baik lagi. “Pembangunan disemua sektor akan berjalan karena tanpa terbentur biaya,” tandasnya. (man/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas