Kabupaten Malang

Melalui Rembuk Stunting Bupati Malang Harap Akhir 2023 Zero Stunting

Diterbitkan

-

Melalui Rembuk Stunting Bupati Malang Harap Akhir 2023 Zero Stunting

Memontum Malang – Harapan besar disampaikan Bupati Malang, HM Sanusi, saat membuka kegiatan ‘Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Malang Tahun 2022’ di salah satu hotel di Malang, Rabu (07/09/2022) tadi. Adalah zero stunting 2023, yang menjadi target atau harapan Bupati Sanusi.

Disampaikannya, Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Kesehatan akan terus berupaya dalam melibatkan semua pihak, dalam mendorong Kabupaten Malang bisa mencapai zero stunting. Rembuk stunting, ini merupakan urusan bersama. Tetapi, harus ada perlakuan intensif terhadap Balita yang mengalami stunting dan terus diadakan pendampingan.

“Saat ini, per Agustus 2022, stunting yang tercatat di Kabupaten Malang ada 6.600 kasus, setelah sebelumnya mencapai angka 11 ribu di awal Januari. Kalau nanti di Kabupaten Malang bisa zero stunting, maka bisa menjadi pola nasional,” papar Bupati Malang.

Maka dari itu, tambahnya, tujuan utama dilaksanakannya Rembug Stunting ini adalah membangun komitmen bersama baik dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Malang, maupun pihak swasta yang dalam hal ini adalah CSR (corporate social responsibility). Dimana, untuk bersama-sama melaksanakan upaya pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi.

Advertisement

“Komitmen inilah, yang harus kita jaga bersama dan betul-betul dibuktikan pelaksanaannya,” ujarnya.

Baca juga:

Di sisi lain, Bupati Sanusi juga mengingatkan, bahwa penanganan stunting juga bukan hanya menjadi tanggung jawab bagi tenaga kesehatan atau dinas (kesehatan, red) semata. Melainkan, juga multi sektor di luar kesehatan yang berkenaan dengan pemberdayaan masyarakat.

“Dalam hal ini, fungsi CSR juga perlu dimaksimalkan. Sebab, seperti kita ketahui bersama, terdapat dua jenis intervensi yang dapat dilakukan dalam upaya percepatan penurunan kasus stunting, yakni intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Pada program intervensi spesifik, upaya penanganan dilakukan dengan menyasar penyebab langsung dari kasus stunting pada sektor kesehatan. Sementara intervensi sensitive, berkaitan dengan penyebab tidak langsung dari kasus stunting,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Didik Gatot Subroto, melaporkan beberapa hal terkait evaluasi penyelenggaraan penurunan stunting antar organisasi perangkat daerah dan pemerintah desa maupun dengan pemangku kepentingan lainnya di tingkat kabupaten. Kemudian, memfasilitasi pembentukan TPPD di 33 kecamatan dan 390 TPPS desa dan kelurahan.

Advertisement

Selain itu, terang Didik, juga membentuk 2.044 tim pendamping kekuarga atau sebanyak 6.132 petugas yang terdiri dari unsur kader KB, TP PKK dan Tenaga Kesehatan. Hal-hal yang telah dilakukan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Malang, ada delapan aksi yang satu diantaranya yakni aksi memberikan sebuah analisa terhadap situasi yang ditentukan berdasarkan jumlah Balita stunting dan khusus 2022 untuk 50 desa.

“Melalui keputusan Bapeda, aksi merencanakan kegiatan bersama dinas terkait yang tentunya bersama sama saling support dengan program kerja yang secara khusus nanti diarahkan di 50 desa yang hari ini diprioritaskan percepatan penurunan stunting,” terang Didik Gatot Subroto. (cw1/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas