Lamongan

Menjaga Stabilisasi Harga Gabah, DTPHP Lamongan Lakukan Kordinasi dengan Perum Bulog

Diterbitkan

-

Memontum Lamongan – Antisipasi harga gabah tidak stabil saat musim panen raya di Lamongan. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten bergegas melakukan kordinasi dengan perum Bulog Lamongan sebagai wujud membantu pemulihan perekonomian dalam sektor pertanian di masa pandemi Covid-19. Hal tersebut di sampaikan oleh Plt Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Hartiwi Sistri Utami, Rabu (25/08).

Hartiwi Sistri Utami yang sapaan karibnya Tiwi, menuturkan dalam menjaga kesetabilan harga gabah, pihaknya akan melakukan beberapa tindakan untuk menghindari dan menjaga agar tidak terjadi penurunan harga gabah, yang tidak terkendali saat musim panen raya sehingga petani padi tidak merugi.

Baca Juga:

“Adapun beberapa tindakan yang sudah kami lakukan sampai saat ini diantaranya, melakukan kordinasi dengan Bulog untuk kegiatan penyerapan gabah, mempercepat pola kerjasama antara kelompok tani (Gapoktan) dengan pihak Bulog serta PERPADI dan mendorong para petani, untuk bekerjasama dengan Hules-Huler terdekat agar kegiatan pengeringan gabah dapat di lakukan dengan secara optimal,” jelasnya.

Dalam hal ini kata Tiwi, pemerintah juga sudah mematok harga gabah dengan kisaran HPP Rp 4.200 per Kilo gramnya untuk harga gabah kering giling (GKG).

Advertisement

“Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas TPHP juga sudah mengadakan kordinasi intensif agar Kabupaten Lamongan, mendapatkan bantuan bangunan pengering padi Vertical, Bed Dryer, ataupun serbaguna dengan kapasitas 10 ton dan bantuan kegiatan berupa pembangunan Lantai Jemur,” bebernya menegaskan.

Dengan apa yang telah di lakukan oleh Pemkab Lamongan, Tiwi berharap, para petani mendapatkan kualitas gabah yang bagus, sehingga mendapatkan harga jual yang sesuai dengan apa yang di harapkan dan sesuai cita-cita Pemerintah Kabupaten Lamongan, yang ingin menuju Pertanian maju, mandiri dan modern cepat tercapai. “Tentunya dukungan berupa  ALSINTAN  Pra Tanam dan Pasca Panen bisa dipenuhi baik Pemerintah Pusat maupun Kabupaten, utamanya untuk perbaikan kualitas Gabah,” ujarnya. (zud/zen/ed2)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas