Pemerintahan
Mergosono PSBL, Bunulrejo Sebagian, TNI-Polri dan Warga Jaga Ketat Akses Keluar Masuk
Memontum Kota Malang – Kawasan Jl Kolonel Sugiono, Kelurahan Mergosono, bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) yang dimulai pada Jumat (10/7/2020) pagi. Ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid -19. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH menyampaikan sudah dilaksanakan rapat koordinasi Kepala Daerah se Malang Raya di Balaikota Malang pada Rabu (8/7/2020).
“Kita membahas PSBL di Kelurahan Mergosono dan Bunulrejo. Di Bunulrejo, tidak seluruhnya namun kita cari RW-RW yang banyak terkonfirm positif Covid-19. Sedangkan di kawasan Mergosono, Forkim Kecamatan sudah menindaklanjuti hal itu dan menggelar rapat di Mergosono. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan PSBL di Mergosono,” ujar Kombes Pol Dr Leonardus, Kamis (9/7/2020) siang. Kawasan yang menerapkan PSBL akan dijaga ketat oleh TNI-Polri.
“Pelaksanaan PSBL Mergosono akan dilakukan selama 14 hari. Sampai hasil tracing dan swab bagi 30 orang yang pernah bersinggungan dengan positif Covid-19 hasilnya negatif. PSBL secepatnya akan kami lakukan. Dalam rapat kami sampaikan ke Pak Wali untuk memperhatikan juga orang yang bekerja. Supaya disampaikan ke instansinya terkait kawasannya yang PSBL. Untuk yang masuk wilayah Mergosono harus ber KTP setempat. Untuk warga luar tidak diijinkan,” ujar Kombes Pol Dr Leonardus.
Lurah Mergosono Karliono, saat dikonfirmasi Memontum.com pada Kamis malam membenarkan bahwa PSBL di seluruh kawasan Mergosono akan dimulai Jumat (10/7/2020).
“Rencana besok akan dilaksanakan . Malam ini kami sudah persiapan pemasangan portal dan terop jaga. Seluruh kawasan Mergosono akan melaksanakan PSBL dari RW 01 hingga RW 06,” ujar Karliono.
Untuk akses masuk melalui Gang V dan keluar dari Gang IIIA. ” One Gate System. Masuk dari Gang V keluar dari Gang IIIA. Jalan tembus ditutup. Bagi warga luar Mergosono yang ingin masuk harus dilihat kepentingannya apa. Keperluannya apa, mendesak atau tidak. Akan dicek di lapangan,” ujar Karliono.
Untuk tahap pertama pelaksanaan akan dilakukan selama 14 hari pertama. “Tahap pertama 14 hari. Nantinya akan dievaluasi hasilnya apa. Sesuai dengan data gugus ada 22 orang terkonfirm positif Covid-19 di Mergosono. Di RW 3, RW 4 dan RW 5. Sesuai arahan Pak Kapolresta Malang Kota, harus segera ditindak lanjuti dengan PSBL,” ujar Karliono.
Sementara itu, Pemkot Malang melalui Kabag Humas Nurwidiyanto, membenarkan. PSBL tersebut sudah dikoordinasikan dengan semua pihak yang terkait.
“Masyarakat menyepakati alur keluar masuk orang. Nanti Forpimcam akan monitor dan berikan panduan-panduan. Ini bagian membentuk ketangguhan masyaralat. Tim medis dari Puskesmas didampingi tim tracing Satgas Covid Kota Malang. Nantinya, tokoh masyarakat akan berkonsultasi ke kelurahan. Bisa terevaluasi per 7 harian,” ujar Pak Wiwid, panggilan Kabag Humas. (gie/yan)