Kota Batu

Mesin Pirolisis Tetiba Pindah, DPRD Bakal Panggil DLH Kota Batu Guna Cecar Transparansi Pengolahan

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Berpindahnya mesin pirolisis atau mesin pencacah untuk pemilah sampah dari TPA Tlekung ke Halaman Kantor Balai Desa Pendem, mematik reaksi. Bahkan, DPRD Kota Batu berencana akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terkait transparansi pengelolaan TPA Tlekung.

Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, mengatakan bahwa pengolahan sampah di TPA Tlekung, tidak terlepas dari mesin. Salah satunya, yaitu pirolisis. Karenanya, ketika mesin itu tiba-tiba dikeluarkan dari TPA Tlekung, tentunya bagaimana pengolahan sampah yang menumpuk di lokasi.

“Lho, mesin pirolisis sudah dikeluarkan dari TPA Tlekung. Kapan itu? Kami tidak mengetahuinya,” terangnya, Kamis (31/08/2023) tadi.

Terkait langkah DLH, Asmadi pun menyampaikan, tentunya harus dikoordinasikan. Karena, DLH hingga tadi tidak memberikan informasi secara resmi terkait mesin yang digunakan untuk mengolah sampah.

Advertisement

Baca juga:

“Secepatnya, minggu depan awal September 2023, akan kita panggil DLH untuk klarifikasi,” ujarnya.

Asmadi menambahkan, DLH harusnya transparan dalam pengolahan. Ini dikarenakan, kondisi Kota Batu saat ini sedang konsentrasi mengurus sampah supaya terkelola dengan baik.

“Saya berharap, ada keterbukaan dalam permasalahan sampah di Kota Batu. Saya tidak mau, ujung-ujungnya terjerat masalah uang,” jelasnya.

Advertisement

Lebih dari itu, tambahnya, mengenai anggaran untuk TPS3R di setiap desa dan kelurahan, yang dianggarkan Rp 9 miliar. Sedangkan, anggaran penanganan percepatan permasalahan TPA Tlekung atau selama pelaksanaan kemarin, sudah muncul angka Rp 2,4 miliar.

“Seperti ini, yang jelas DLH harus memberikan klarifikasi,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, menjelang penutupan TPA Tlekung di Kecamatan Junrejo per 30 Agustus kemarin, mesin pirolisis kapasitas kecil atau 30 sampai 50 ton, diketahui telah berpindah di Halaman Kantor Balai Desa Pendem. Menurut pihak penerima kerja sama dengan DLH, disampaikan bahwa kerja sama sudah habis di Mei 2023. Sementara DLH, menyampaikan jika mesin itu akan digunakan untuk pengolahan. (put/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas